Terbaru! Muncul Lagi Surat Santunan Korban Kebakaran Tanpa Logo Pertamina, Poin Dilarang Menuntut Dihapus

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 09 Maret 2023 | 15:05 WIB
Terbaru! Muncul Lagi Surat Santunan Korban Kebakaran Tanpa Logo Pertamina, Poin Dilarang Menuntut Dihapus
Penampakan isi surat santunan terbaru dari Pertamina untuk keluarga korban tewas kebakaran Depo Plumpang. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Setelah ramai menjadi perhatian publik, muncul lagi surat santunan bersyarat Rp10 juta diduga dari Pertamina yang diberikan kepada keluarga korban tewas atas kasus kebakaran di Depo Pertamina Plumpang. Namun, isi surat santunan itu kini berubah dari yang sebelumnya diterima keluarga korban.

Dalam surat terbaru itu, tidak ada lagi poin yang melarang keluarga korban penerima santunan menuntut atau menggugat pihak Pertamina atas kebakaran yang terjadi pada Jumat (3/3) lalu.

Perubahan isi surat santunan bersyarat itu diakui oleh Iqbal salah satu keluarga korban yang menerima uang santunan Rp10 juta dengan dalih untuk biaya pemakaman.

"Udah berubah. Soal dilarang menuntut itu udah gak ada lagi," kata tante Iqbal, Wati Susanti, saat ditemui di rumah duka, Tugu Selatan Jakarta Utara, pada Kamis (9/1/2023).

Hampir terjadi perombakan terkait isi surat santunan bersyarat yang diduga dari Pertamina itu.  

Awalnya, dalam surat santunan bersyarat tertulis, 'Surat Penyataan' di bagian atas, bagian atas tertulis 'Tanda Terima'.

Dalam surat pertamanya, Pertamina mencantumkan 4 poin, yang mana dalam point ketiga pihak keluarga dilarang melakukan tuntutan kepada Pertamina di kemudian hari kepada pihak Pertamina Group.

Penampakan isi surat santunan bersyarat Pertamina yang melarang keluarga korban tewas kebakaran Depo Plumpang menuntut atau menggugat. (Suara.com/Faqih)
Penampakan isi surat santunan bersyarat Pertamina yang melarang keluarga korban tewas kebakaran Depo Plumpang menuntut atau menggugat. (Suara.com/Faqih)

"Bahwa saya dan/atau Ahli Waris, menyatakan dengan diterimanya santunan ini, maka kami tidak akan mengajukan gugatan maupun tuntutan lain, kepada Pertamina Group," demikian isi surat pertama.

Dalam surat terbarunya, Pertamina menghapus seluruh pernyataan tersebut. Perbedaan juga terlihat soal jumlah point dari kedua surat yang dibuat oleh Pertamina.

Sebelumnya terdapat 4 poin yang disampaikan, namun dalam surat terbarunya Pertamina hanya mencantumkan 3 poin.

Meski telah menerbitkan dua kali surat untuk santunan korban tewas, namun kedua surat itu tetap tanpa logo perusahaan Pertamina. Pertamina hanya menghapus poin yang dianggap merugikan masyarakat.

Ketua RW 01 Rawabadak Selatan, Bambang Setiono sebelumnya mengatakan, pihaknya mendapat laporan, soal korban tewas buntut tidak diperbolehkan untuk melayangkan tuntutan kepada Pertamina buntut insiden Kebakaran yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) lalu.

“Iya kemarin ada yang ngadu ke saya ngomongnya begitu,” kata Bambang, di Markas PMI, Jakarta Utara, Selasa (7/3/2023).

Namun sejauh ini, baru satu warga yang melaporkan terkait hal ini kepada dirinya.

Hal ini bermula, kata Bambang, saat Irianto yang merupakan ahli waris dari Iriana, korban tewas insiden kebakaran Pertamina Plumpang mengadukan saat prosesi pemakaman Iriana, adik dari Irianto mendapatkan uang senilai Rp10 juta dari orang yang tidak dikenal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Jangan Hanya Salah Satu Direksi' Erick Thohir Diminta Berani Pecat Ahok Usai Kebakaran Depo Plumpang

'Jangan Hanya Salah Satu Direksi' Erick Thohir Diminta Berani Pecat Ahok Usai Kebakaran Depo Plumpang

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 14:47 WIB

Kebakaran Pertamina Plumpang Hanguskan Banyak Dokumen Penting Warga, PSI ke Pemprov DKI: Harus Diurus Segera!

Kebakaran Pertamina Plumpang Hanguskan Banyak Dokumen Penting Warga, PSI ke Pemprov DKI: Harus Diurus Segera!

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 13:36 WIB

Iqbal Dinyatakan Tewas saat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Elis Terus Menangis Sambil Peluk Peti Jenazah Anaknya

Iqbal Dinyatakan Tewas saat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Elis Terus Menangis Sambil Peluk Peti Jenazah Anaknya

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 13:36 WIB

Beri Santunan Rp10 Juta Tapi Larang Korban Kebakaran Menuntut, DPR ke Pertamina: Usut Oknum Pemberi Uang!

Beri Santunan Rp10 Juta Tapi Larang Korban Kebakaran Menuntut, DPR ke Pertamina: Usut Oknum Pemberi Uang!

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 10:59 WIB

Terkini

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB

Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme

Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:10 WIB

Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya

Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:02 WIB

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:51 WIB

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:39 WIB