Cara Cek Pengumuman PPPK Guru Tahun 2023

M Nurhadi

Jum'at, 10 Maret 2023 | 16:44 WIB
Cara Cek Pengumuman PPPK Guru Tahun 2023
Ilustrasi PPPK 2022 - Apa Itu P1, P2 dan P3 di PPPK 2022 (jatengprov.go.id)

Suara.com - Proses seleksi PPPK telah memasuki tahapan baru, dimana pengumuman telah dilakukan dan bisa segera dicek oleh setiap peserta seleksi yang berpartisipasi di dalamnya.untuk Anda yang belum tahu cara cek pengumuman PPPK, Anda bisa temukan caranya di sini.

Untuk kabar terbaru sendiri, pengumuman PPPK yang dapat dicek adalah PPPK Guru 2023. Mengacu pada pengumuman sebelumnya, tanggal 10 Maret 2023 akan jadi waktu hal ini dilakukan, sehingga hari ini adalah waktu Anda bisa memeriksa pengumuman tersebut.

Ada beberapa cara cek pengumuman PPPK Guru 2023 ini.

Cara Pertama

Cara pertama bisa dilakukan dengan menggunakan tautan resmi dari Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara atau yang disingkat SSCASN-BKN. Langkahnya adalah sebagai berikut.

  • Bukan situs resmi SSCASN BKN pada https://sscasn.bkn.go.id 
  • Klik Login yang terletak di bagian pojok kanan atas
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan beserta kata sandi yang Anda miliki
  • Klik Masuk
  • Anda dapat melihat hasil seleksi PPPK Guru di halaman dashboard

Cara Kedua

Untuk cara kedua sendiri Anda bisa menggunakan akses yang tersedia pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Untuk langkahnya secara jelas adalah sebagai berikut.

  • Kunjungi laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ 
  • Pilih menu berbentuk ikon garis tiga pada bagian pojok kanan atas
  • Klik menu tersebut, dan pilih menu Pengumuman
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan yang Anda miliki, Nomor Peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar Anda
  • Hasl seleksi PPPK Guru akan muncul pada laman dashboard Anda

Cukup mudah bukan kedua cara yang disajikan di atas? Cara yang digunakan tentu bisa sesuai dengan keinginan Anda, sebab pada dasarnya pengumuman yang dicantumkan pada kedua situs tersebut adalah sama, mengacu pada hasil seleksi yang telah dilaksanakan oleh setiap peserta PPPK Guru 2023 lalu.

Program ini sendiri diharapkan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat yang bekerja sebagai tenaga pengajar. Disampaikan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim, manfaat yang dapat diperoleh antara lain adalah:

baca juga
  • Perubahan status dari honorer ke ASN PPPK dapat membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, terkait gaji dan tunjangan profesi
  • Perubahan status akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program peningkatan kompetensi dan sertifikasi
  • Program guru ASN PPPK juga jadi alternatif rekrutmen di masa yang akan datang

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alhamdulillah, 250 Ribu Guru PPPK Tahun 2022 Telah Mendapatkan Penempatan!

Alhamdulillah, 250 Ribu Guru PPPK Tahun 2022 Telah Mendapatkan Penempatan!

Tasikmalaya | Jum'at, 10 Maret 2023 | 07:06 WIB

Resmi Diumumkan! Cek Segera Status Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Milik Anda Hari Ini

Resmi Diumumkan! Cek Segera Status Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Milik Anda Hari Ini

Denpasar | Kamis, 09 Maret 2023 | 17:10 WIB

Ini Materi Soal CAT Seleksi ASN PPPK Jabatan Fungsional Dosen 2022

Ini Materi Soal CAT Seleksi ASN PPPK Jabatan Fungsional Dosen 2022

Tasikmalaya | Rabu, 08 Maret 2023 | 21:01 WIB

Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 di gurupppk.kemdikbud.go.id

Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 di gurupppk.kemdikbud.go.id

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 10:30 WIB

Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 di sscasn.bkn.go.id, Sekarang!

Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 di sscasn.bkn.go.id, Sekarang!

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 16:59 WIB

Ini 3 Jawaban Hasil Sanggah Seleksi ASN PPPK Guru

Ini 3 Jawaban Hasil Sanggah Seleksi ASN PPPK Guru

Tasikmalaya | Rabu, 08 Maret 2023 | 16:17 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×