Sebagai informasi, tidak hanya Rodion, ada juga WNA asal Suriah bernama Muhammad Zghaib Bin Nizar alis Agung Nizar Santoso yang juga ditipu terkait dengan pembuatan KPK.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitulu menyebut bahwa kedua WNA tersebut ditangkap beberapa waktu lalu melalui operasi bersama dengan anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA).
Kedua WNA tersebut diamankan pada waktu dan tempat yang terpisah dikarenakan kedapatan mempunyai KTP.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan sendiri berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebut adanya warga asing dalam waktu yang cukup lama dan tidak mempunyai kegiatan yang pasti tinggal di sekitar wilayah warga tersebut.
Petugas pun kemudian mencurigai WNA tersebut overstay. Setelah dilakukan pengawasan di daerah Pemogan dan Legian, ternyata keduanya mempunyai KTP dan saat ini sudah diamankan di Ruang Detensi Imigrasi.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa