Sudah Bayar Calo Mahal Rp 31 Juta, WN Ukraina Kena Tipu e-KTP Palsu Berujung Ditahan Imigrasi

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 10 Maret 2023 | 17:32 WIB
Sudah Bayar Calo Mahal Rp 31 Juta, WN Ukraina Kena Tipu e-KTP Palsu Berujung Ditahan Imigrasi
Ilustrasi KTP - (Shutterstock)

Baru-baru ini ramai menjadi perbincangan, kasus warga negara asing asal Ukraina, Rodion Krynin yang mempunyai KTP dan KK berkebangsaan Indonesia atau WNI.

Ia mengaku harus mengocek puluhan juta rupiah untuk mendapatkan KTP dan KK tersebut.

Diketahui, Radion masuk ke Indonesia pada tahun 2020 lalu. Ia memilih masuk ke Bali untuk menghindar dari perang Rusia-Ukraina. Radion datang dengan visa tinggal kunjungan B.2.11 yang berlaku pada 5 Desember 2022 lalu dan sudah over stay lebih dari 60 hari lamanya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut bahwa Rodion tinggal di Bali bersama istri dan juga anak-anaknya. Namun, Satake sendiri tidak memberikan informasi lebih lanjut apakah istri dan anaknya tersebut merupakan WNI atau bukan.

Untuk mendapatkan e-KTP yang saat ini dimilikinya, Rodion mengaku harus membayar sebesar Rp 31 juta.

Lantas, seperti apakah fakta-fakta WNA bikin KTP Indonesia dan harus membayar sebesar 31 juta tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Kenalan dari Internet

Satake menyebut bahwa Rodion mendapatkan e-KTP Indonesia dari seorang perempuan bernama Puji yang ia kenal dari internet. e-KTP tersebut dibuat dengan menggunakan nama Alexander Nur Rudi.

Adapun perekaman dilakukan pada bulan Oktober 2022. Ia menyebut bahwa Rodion membayar Puji sebesar Rp 31 juta untuk bisa mendapatkan e-KTP tersebut.

Pada saat membuat e-KTP, Rodion masih berstatus WN Ukraina dan sampai saat ini ia masih berstatus WNA.

KTP Palsu

Setelah satu bulan lamanya yakni pada 26 November 2022, Puji menyerahkan akta kelahiran, KK, dan e-KTP kepada Rodion.

KTP Rodion terungkap palsu pada saat petugas Imigrasi melakukan razia WNA. Ia ditangkap di sebuah vila di Kuta, Kabupaten Badung, pada bulan Maret 2023 dan saat ini ditahan di Ruang Detensi Imigrasi Bali.

Polisi dan Jaksa Lakukan Pendalaman

Kepolisian dan juga kejaksaan kemudian melakukan pendalaman terkait dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari warga negara asing tersebut.

Sebagai informasi, tidak hanya Rodion, ada juga WNA asal Suriah  bernama Muhammad Zghaib Bin Nizar alis Agung Nizar Santoso yang juga ditipu terkait dengan pembuatan KPK.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitulu menyebut bahwa kedua WNA tersebut ditangkap beberapa waktu lalu melalui operasi bersama dengan anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA).

Kedua WNA tersebut diamankan pada waktu dan tempat yang terpisah dikarenakan kedapatan mempunyai KTP.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan sendiri berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebut adanya warga asing dalam waktu yang cukup lama dan tidak mempunyai kegiatan yang pasti tinggal di sekitar wilayah warga tersebut.

Petugas pun kemudian mencurigai WNA tersebut overstay. Setelah dilakukan pengawasan di daerah Pemogan dan Legian, ternyata keduanya mempunyai KTP dan saat ini sudah diamankan di Ruang Detensi Imigrasi.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Fakta Sekelompok Pasukan Militer Rusia Tolak Perang Lawan Ukraina

4 Fakta Sekelompok Pasukan Militer Rusia Tolak Perang Lawan Ukraina

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 15:48 WIB

Dua Bule di Bali Miliki KTP Ilegal, Ganti Nama Jadi Agung dan Nur Rudi

Dua Bule di Bali Miliki KTP Ilegal, Ganti Nama Jadi Agung dan Nur Rudi

| Jum'at, 10 Maret 2023 | 15:25 WIB

Bantu WNA Suriah Dapat KTP, Pegawai Kantor Camat Denpasar Utara Dipecat, Pak Camat 'Sakit Gigi'

Bantu WNA Suriah Dapat KTP, Pegawai Kantor Camat Denpasar Utara Dipecat, Pak Camat 'Sakit Gigi'

| Jum'at, 10 Maret 2023 | 14:35 WIB

WNA Bikin Rusuh di Bali Siap-siap Dideportasi

WNA Bikin Rusuh di Bali Siap-siap Dideportasi

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 13:15 WIB

Viral WNA Punya KTP Indonesia, Bagaimana Aturannya?

Viral WNA Punya KTP Indonesia, Bagaimana Aturannya?

| Jum'at, 10 Maret 2023 | 11:16 WIB

China Tingkatkan Anggaran Militer, Potensi Perang Dunia Semakin Dekat?

China Tingkatkan Anggaran Militer, Potensi Perang Dunia Semakin Dekat?

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 09:00 WIB

Terkini

Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN

Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:18 WIB

Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco

Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:12 WIB

OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi

OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:11 WIB

Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung

Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:57 WIB

Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam

Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:50 WIB

Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE

Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:44 WIB

Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup

Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:43 WIB

BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar

BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:41 WIB

Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya

Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:37 WIB

Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:06 WIB