Pengacara Sebut Pencabutan Perlindungan Terhadap Eliezer oleh LPSK Mengintervensi Kemerdekaan Pers

Jum'at, 10 Maret 2023 | 20:46 WIB
Pengacara Sebut Pencabutan Perlindungan Terhadap Eliezer oleh LPSK Mengintervensi Kemerdekaan Pers
Penasihat hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan pada Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyayangkan sikap Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang telah mencabut status perlindungan terhadap kliennya. Status perlindungan itu dicabut karena Richard melakukan interview dengan salah satu televisi swasta.

Sikap LPSK itu disebut diprotes Ronny yang menilai, bahwa LPSK telah mengintervensi hak dan kemerdekaan pers.

"Perlu kita sampaikan juga di dalam undang-undang pers, hak keberatan narasumber hanya soal isi bukan soal prosedur atau cara wawancara yang dilakukan pers atau wartawan," kata Ronny di Kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).

"Ini sangat membahayakan bagi dunia pers kita apabila ada lembaga negara non pemerintah mengintervensi hak dan atau kemerdekaan pers," lanjutnya.

Sebelum melakukan interview, Ronny mengungkapkan, jika pihak televisi swasta tersebut telah melakukan prosedural yang sesuai dengan aturan.

Sementara terkait perizinan, pihak televisi swasta tersebut juga telah bersurat kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), kemuduan ke institusi Polri, dan ditembuskan ke LPSK.

Sebelum interview berlangsung, Ronny juga secara langsung menanyakan soal permintaan wawancara tersebut lewat sambungan telepon kepada Wakil Ketua LPSK Susilaningtias. Saat itu Susi mengatakan jika interview boleh saja dilakukan asal Eliezer tidak keberatan.

"Richard Eliezer bersedia karena mau menyampaikan tentang nilai-nilai kejujuran Bagaimana proses dia mau ngaku, kemudian pertaubatan, dan hal-hal itu sebetulnya hal positif ya," jelasnya.

Ronny juga menyebut, tindakan pencabutan perlindungan gerhadap Eliezer dianggap terlalu mengada-ada, karena interview dengan pihak jurnalis bukanlah tindakan yang membahayakan. Terlebih saat interview berlangsung, ada pihak LPSK yang mendampingi.

Baca Juga: LPSK Cabut Status Perlindungan, Bharada E Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Meski demikian, Ronny tetap menghargai keputusan LPSK, dan berterima kasih lantaran selama ini telah menjaga dalam persidangan.

"Karena memang menjadi tugas LPSK sebagai lembaga yang melindungi saksinya," ucapnya.

Kedepan Ronny bakal memulangkan Eliezer ke rumahnya. Tempat dimana ia berasal, yakni Polri. Ronny mengaku, Eliezer pasti bakal jauh lebih aman jika berada di dalam rumah sendiri.

"Tentunya di dalam rumah dia akan lebih nyaman, dia akan terjaga dan semuanya kita serahkan kepada institusi Polri," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI