Pengacara Sebut Pencabutan Perlindungan Terhadap Eliezer oleh LPSK Mengintervensi Kemerdekaan Pers

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 10 Maret 2023 | 20:46 WIB
Pengacara Sebut Pencabutan Perlindungan Terhadap Eliezer oleh LPSK Mengintervensi Kemerdekaan Pers
Penasihat hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan pada Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyayangkan sikap Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang telah mencabut status perlindungan terhadap kliennya. Status perlindungan itu dicabut karena Richard melakukan interview dengan salah satu televisi swasta.

Sikap LPSK itu disebut diprotes Ronny yang menilai, bahwa LPSK telah mengintervensi hak dan kemerdekaan pers.

"Perlu kita sampaikan juga di dalam undang-undang pers, hak keberatan narasumber hanya soal isi bukan soal prosedur atau cara wawancara yang dilakukan pers atau wartawan," kata Ronny di Kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).

"Ini sangat membahayakan bagi dunia pers kita apabila ada lembaga negara non pemerintah mengintervensi hak dan atau kemerdekaan pers," lanjutnya.

Sebelum melakukan interview, Ronny mengungkapkan, jika pihak televisi swasta tersebut telah melakukan prosedural yang sesuai dengan aturan.

Sementara terkait perizinan, pihak televisi swasta tersebut juga telah bersurat kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), kemuduan ke institusi Polri, dan ditembuskan ke LPSK.

Sebelum interview berlangsung, Ronny juga secara langsung menanyakan soal permintaan wawancara tersebut lewat sambungan telepon kepada Wakil Ketua LPSK Susilaningtias. Saat itu Susi mengatakan jika interview boleh saja dilakukan asal Eliezer tidak keberatan.

"Richard Eliezer bersedia karena mau menyampaikan tentang nilai-nilai kejujuran Bagaimana proses dia mau ngaku, kemudian pertaubatan, dan hal-hal itu sebetulnya hal positif ya," jelasnya.

Ronny juga menyebut, tindakan pencabutan perlindungan gerhadap Eliezer dianggap terlalu mengada-ada, karena interview dengan pihak jurnalis bukanlah tindakan yang membahayakan. Terlebih saat interview berlangsung, ada pihak LPSK yang mendampingi.

baca juga

Meski demikian, Ronny tetap menghargai keputusan LPSK, dan berterima kasih lantaran selama ini telah menjaga dalam persidangan.

"Karena memang menjadi tugas LPSK sebagai lembaga yang melindungi saksinya," ucapnya.

Kedepan Ronny bakal memulangkan Eliezer ke rumahnya. Tempat dimana ia berasal, yakni Polri. Ronny mengaku, Eliezer pasti bakal jauh lebih aman jika berada di dalam rumah sendiri.

"Tentunya di dalam rumah dia akan lebih nyaman, dia akan terjaga dan semuanya kita serahkan kepada institusi Polri," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPSK Cabut Status Perlindungan, Bharada E Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

LPSK Cabut Status Perlindungan, Bharada E Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 20:35 WIB

Penasihat Hukum Sayangkan Pencabutan Perlindungan LPSK Terhadap Eliezer

Penasihat Hukum Sayangkan Pencabutan Perlindungan LPSK Terhadap Eliezer

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 19:03 WIB

Perlindungan Dicabut, LPSK Serahkan Tanggung Jawab Keselamatan dan Keamanan Bharada E Selama Dibui ke Ditjen PAS

Perlindungan Dicabut, LPSK Serahkan Tanggung Jawab Keselamatan dan Keamanan Bharada E Selama Dibui ke Ditjen PAS

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 17:30 WIB

Terkini

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB