Safe Deposit Box Rp 37 M, KPK Tindak Lanjuti Temuan PPATK Dugaan Suap Rafael Alun

Sabtu, 11 Maret 2023 | 12:04 WIB
Safe Deposit Box Rp 37 M, KPK Tindak Lanjuti Temuan PPATK Dugaan Suap Rafael Alun
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti dugaan suap yang menjerat mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun.

Hal itu menyusul temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal safe deposit box milik Rafael Alun. PPATK menduga uang tersimpan di dalamnya, yang mencapai kurang lebih Rp 37 miliar diduga hasil suap.

"Iya (ditindaklanjuti unsur pidananya)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (11/3/2023).

Ghufron mengakui lembaga antikorupsi menyaksikan pengamanan safe deposit box milik Rafael oleh PPATK.

"Termasuk pada saat PPATK mengamankan SDB (safe deposit box) saudara RAT (Rafael) itu tindakan PPATK yang disaksikan oleh KPK," katanya.

Menurutnya setiap penelusuran dugaan tindak pidana pencucian uang, KPK selalu berkoordinasi dengan PPATK.

"Setiap kerja PPATK yang berkaitan penelusuran pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pindana korupsi, PPATK selalu berkoordinasi dengan KPK," sebut Ghufron.

Diduga Hasil Suap

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menduga uang yang tersimpan di safe deposit box milik Rafael Alun dari hasil suap.

Baca Juga: Songong, Mario Dandy Pelototi Awak Media Hingga Tuai Nyinyiran Warganet: Bapak Lo Udah Bukan Pejabat Woi

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap uang tersebut bernilai kurang lebih Rp 37 miliar. Dugaan uang itu berasal dari suap, karena berbentuk mata uang asing.

"Yang kita menduga demikian (uang hasil suap). Kan mata uang asing. Dari mana lagi?," kata Ivan dikonfirmasi wartawan Jumat (10/3/2023) kemarin.

Dugaan Kejanggal Kekayaan Rafael Alun

Rafael menjadi sorotan, pasca perilaku anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.

Kasus itu menyerempet ke asal kekayaannya yang terlapor di LHKPN miliknya. Di dalam laporan tertulis, Rafael Alun memiliki kekayaan Rp 56 miliar. Ditelisik lebih jauh kejanggalan soal harta kekayaannya satu persatu terkuak.

PPATK menemukan Rafael Alun menggunakan nomine dalam transaksi keuangannya. Ditemukan mutasi transaksi sekitar 500 miliar dari 40 rekening bank Rafael dan keluarganya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI