Kejagung Temukan Jejak TPPU di Balik Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

Senin, 13 Maret 2023 | 18:12 WIB
Kejagung Temukan Jejak TPPU di Balik Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate bakal diperiksa lagi di kasus korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, kata Kuntadi, alasan lain penyidik kembali memeriksa Johnny untuk mendalami sejumlah fasilitas yang dinikmati Gregorius selaku adik kandungnya terkait proyek BTS 4G dan 5 Bakti Kominfo.

Gonjang-ganjing Kursi Menkominfo. [Suara.com/Ema]
Gonjang-ganjing Kursi Menkominfo. [Suara.com/Ema]

"Kita juga ingin tau fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP adik yang bersangkutan (Jhonny). Apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan (selaku Menkominfo) atau tidak," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini.

Kelimanya, yakni AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku tenaga ahli, MA Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Selain memeriksa Jhonny, penyidik juga sempat memeriksa adik kandungnya, Gregorius Alex Plate alias GAP. Alex diperiksa dengan status sebagai saksi pada Kamis (26/1/2023) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI