Kejagung Temukan Jejak TPPU di Balik Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 13 Maret 2023 | 18:12 WIB
Kejagung Temukan Jejak TPPU di Balik Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate bakal diperiksa lagi di kasus korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kejaksaan Agung RI mengklaim telah menemukan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di balik kasus korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, menyebut jejak-jejak terkait adanya TPPU tersebut teteh ditemukan oleh penyidik.

"Terkait dengan aliran dana TPPU, kita sudah mulai menemukan jejak-jejaknya," kata Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

Menurut Kuntadi salah satu TPPU tersebut diduga mengalir ke perusahaan yang berafiliasi. Kemudian juga ada yang disisipkan ke money changers.

"Memang ada yang disisipkan ke money changers ada juga ke perusahan yang berafiliasi. Namun apa dan bagaimananya nanti kita lihat tapi benang merahnya sudah terlihat," ungkapnya.

Adik Menkominfo

Sebelumnya Kuntadi juga menyebut Gregorius Alex Plate alias GAP adik kandung Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah mengembalikan uang senilai Rp534 juta. Uang tersebut diakui berkaitan dengan sejumlah fasilitas yang ia terima terkait proyek penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

"Sampai saat ini fasilitas yang ia (Gregorius) terima telah dikembalikan sejumlah Rp534 juta, itu sudah dikembalikan," ujar Kuntadi.

Menurut Kuntadi, uang senilai Rp534 juta tersebut dikembalikan Gregorius secara sukarela. Kekinian, penyidik tengah mendalami sejauh mana peran adik Jhonny tersebut dalam perkara korupsi ini hingga kemungkinan ditetapkannya sebagai tersangka.

baca juga

"Itu materi yang sedang kita dalami perannya seperti apa. Tapi yang jelas apakah fasiltas tersebut dia terima atau bagaiaman yang masih kita dalami," katanya.

Adapun, lanjut Kuntadi, penyidik kekinian juga telah menyita Rp10,149 miliar dan sejumlah aset berupa rumah dan kendaraan mewah dari lima tersangka.

"Terkait uang yang disita, sampai saat ini masih sepurar terkait dengan Direktur Bakti dan konsorsiumnya, subcomnya," kata dia.

Panggil Menkominfo Lagi

Pada Rabu (15/3/2023) lusa penyidik berencana kembali memeriksa Johnny. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dan mencari bukti-bukti terkait keterlibatannya dalam perkara korupsi yang diduga telah merugikan negara hingga Rp1 triliun tersebut.

"Terkait dengan kapasitas beliau (Jhonny) apakah jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami. Oleh karena itu hasil pemeriksaan pertama setelah kita evaluasi ternyata masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman. Hari Rabu besok untuk cari bukti, konfirmasi alat bukti yang lain yang kita kunpulkan," jelas Kuntadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MAKI: Tak Ada Halangan Bagi Kejagung untuk Tak Jadikan Adik Johnny G Plate Sebagai Tersangka

MAKI: Tak Ada Halangan Bagi Kejagung untuk Tak Jadikan Adik Johnny G Plate Sebagai Tersangka

News | Senin, 13 Maret 2023 | 17:41 WIB

Rabu Lusa Diperiksa Lagi Kasus Korupsi BTS, Kata Kejagung soal Peluang Menkominfo Johnny Plate Tersangka

Rabu Lusa Diperiksa Lagi Kasus Korupsi BTS, Kata Kejagung soal Peluang Menkominfo Johnny Plate Tersangka

News | Senin, 13 Maret 2023 | 16:36 WIB

Serahkan Uang Rp534 Juta ke Kejagung, Gregorius Alex Adik Menkominfo Jhonny Plate Akui Nikmati Fasilitas Proyek BTS

Serahkan Uang Rp534 Juta ke Kejagung, Gregorius Alex Adik Menkominfo Jhonny Plate Akui Nikmati Fasilitas Proyek BTS

News | Senin, 13 Maret 2023 | 16:21 WIB

Menkominfo Johnny Plate Diperiksa Lagi Lusa, Kejagung: Kami Ingin Tahu Fasilitas Apa yang Dinikmati Adiknya

Menkominfo Johnny Plate Diperiksa Lagi Lusa, Kejagung: Kami Ingin Tahu Fasilitas Apa yang Dinikmati Adiknya

News | Senin, 13 Maret 2023 | 15:35 WIB

Lomba Instansi Peringatkan Pegawai Tak Hedon: Kemenhub, Kejagung, hingga PLN

Lomba Instansi Peringatkan Pegawai Tak Hedon: Kemenhub, Kejagung, hingga PLN

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 10:47 WIB

Kejagung Kembali Periksa Menkominfo Jhonny G Plate Terkait Dugaan Korupsi BTS Rabu Depan

Kejagung Kembali Periksa Menkominfo Jhonny G Plate Terkait Dugaan Korupsi BTS Rabu Depan

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 08:15 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB