"Dalam proses pemeriksaan terhadap saksi korban, kami mendapatkan kronologis kejadian bahwa pelaku menggunakan jarum suntik yang di dalamnya sudah diisi dengan obat cairan, yaitu sidiadryl diphenhydramine. Dugaan kuat obat yang disuntikkan terlalu banyak sehingga menyebabkan kejang-kejang hingga kematian." kata Wakapolresta Serang Kota AKBP, Hujra Soumena kepada wartawan di Polresta Serang Kota, Senin (13/3/2023).
Sebelumnya, Salamunasir sempat dibawa ke puskesmas terdekat usai mengalami kejang-kejang. Namun, pihak puskesmas menyarankan untuk segera dilarikan ke rumah sakit agar mendapatkan perawatan intensif.
Namun sayang, nyawa Salamunasir tak berhasil tertolong. S selaku tersangka pun ditangkap oleh pihak Polresta Serang demi mendalami kasus lebih lanjut.
Kontributor : Dea Nabila