Perppu Ciptaker Bikin Rakyat Sengsara, Massa GEBRAK: DPR dan Pemerintah Bermufakat Membangkang Konstitusi!

Selasa, 14 Maret 2023 | 13:49 WIB
Perppu Ciptaker Bikin Rakyat Sengsara, Massa GEBRAK: DPR dan Pemerintah Bermufakat Membangkang Konstitusi!
Massa Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau GEBRAK saat demo tolak Perppu Ciptaker di DPR. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Dalam aksi yang digelar di depan Gedung DPR RI, Selasa (14/3/2023), Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau GEBRAK membawa 9 tuntutan untuk para wakil rakyat.

Satu isu utama yang dibawa adalah penolakan pengesahan Perppu Ciptaker menjadi Undang-Undang. GEBRAK menilai Perppu tersebut terkesan dipaksakan pembentukannya.

"Penerbitan Perppu Cipta Kerja yang dipaksa-paksakan dan digenting-gentingkan pembentukannya oleh pemerintah," demikian tulis keterangan GEBRAK yang diterima Suara.com.

GEBRAK juga menilai DPR dan pemerintah mempunyai kesepakatan jahat untuk mengesahkan Perppu tersebut. Menurutnya, Perppu itu hanya akan membuat rakyat susah.

"DPR dan Pemerintah bermufakat melakukan pembangkangan konstitusi dengan menyetujui pengesahan Perppu Cipta Kerja yang menyengsarakan seluruh elemen masyarakat," jelas GEBRAK.

Selain itu, GEBRAK menilai DPR seharusnya tidak memiliki alasan logis agar mengesahkan Perppu tersebut. Sebab sebelumnya juga, UU Ciptaker sudah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkaman Konstitusi.

Massa Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau GEBRAK saat demo tolak Perppu Ciptaker di DPR. (Suara.com/Rakha)
Massa Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau GEBRAK saat demo tolak Perppu Ciptaker di DPR. (Suara.com/Rakha)

"Secara hukum, tidak ada lagi alasan logis dalam mempertahankan Perppu Cipta Kerja, terlebih memberlakukannya sebagai hukum positif. Pemberlakuan Perppu Cipta Kerja ialah hanya dengan cara melanggar konstitusi," ujarnya.

Berikut rincian 9 tuntutan GEBRAK:

  1. Presiden dan DPR RI segera mencabut Perppu Cipta Kerja.
  2. Presiden dan DPR RI segera menghentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap Konstitusi.
  3. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU revisi KPK, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UULITE, UU IKN, PP No. 12 Tahun 2003).
  4. Segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat (RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat).
  5. Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak.
  6. Hentikan liberalisasi agraria dan pengrusakan lingkungan, tolak bank tanah serta jalankan reforma agraria sebagai basis pembangunan nasional.
  7. Wujudkan kebebasan akademik, pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis di segala jenjang.
  8. Hentikan kriminalisasi, kekerasan dan intimidasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor.
  9. Bongkar dan usut tuntas berbagai praktek mafia pajak sampai ke akar-akarnya 10. Hentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Bongkar Kawat Berduri

Baca Juga: Pimpinan DPR Sepakat RUU PPRT dan Perppu Ciptaker Bakal Dibahas di Masa Sidang Sekarang

Massa aksi GEBRAK membongkar paksa kawat berduri yang terpasang di gerbang Gedung DPR RI, Jakarta Selatan.

Pantauan Suara.com, Selasa (14/3/2023), massa terpantau tiba di gerbang DPR sekitar pukul 11.40 WIB. Massa awalnya melakukan long march dari arah Senayan menuju titik kumpul aksi.

Massa tampak membawa atribut aksi berupa bendra, spanduk hingga poster-poster. Terlihat pula ada beberapa peserta aksi yang melakukan long march dengan cara mendorong sepeda motor. Di lokasi, saat ini terpantau ada tiga mobil komando.

Setiba di gerbang DPR, massa langsung membongkar paksa kawat berduri. Proses pembongkaran kawat berduri itu kira-kira memakan waktu sekitar 10 menit.

Usai kawat berduri berhasil dicopot, peserta aksi bersorak sambil bertepuk tangan. Selepasnya, massa memang spanduk raksasa di gerbang DPR bertuliskan 'Cabut Perppu Tipu-tipu'.

Barisan di lokasi terpantau sekitar 200 keter mengular di Jalan Gatot Subroto. Arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI saat ini sudah dilakukan rekayasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Aksi Massa di Depan Kantor Bawaslu

Aksi Massa di Depan Kantor Bawaslu

Video
Selasa, 21 Mei 2019 | 17:01 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI