3 Fakta Mengerikan Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Bandar Narkoba: Masih SMP

Ruth Meliana | Suara.com

Selasa, 14 Maret 2023 | 17:51 WIB
3 Fakta Mengerikan Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Bandar Narkoba: Masih SMP
Ilustrasi narkoba (Freepik/mehaniq)

Suara.com - Pedangdut kondang asal Subang, Lilis Karlina harus menanggung malu lantaran anaknya yang berinisial RD ditangkap oleh polisi lantaran menjadi seorang bandar narkoba.

RD ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Jawa Barat di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).

Berikut fakta yang dihimpun oleh tim Suara.comterkait dengan penangkapan anak sang pedangdut veteran itu.

Barang bukti sejumlah ratusan butir obat terlarang

RD ditangkap polisi dan ketauan memiliki 'pekerjaan sambilan' menjadi bandar narkoba lantaran kedapatan memiliki  925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan RD mendapatkan 'barang terlarang' tersebut melalui pasar gelap online.

Masih berusia SMP, punya bawahan orang dewasa

Siapa sangka, RD yang bermain dengan barang haram tersebut ternyata sekarang masih duduk di bangku SMP. RD membeli obat terlarang itu secara online, kemudian menjualnya lagi secara online langsung ke pembeli.

Tak tanggung-tanggung, RD juga punya bawahan yang usianya hampir dua kali dari usianya. Tangan kanan RD tersebut berinisial I (26) yang berperan sebagai perantara dalam peredaran barang terlarang ini. 

Adapun konsumen yang ditarget oleh RD adalah pelajar dan orang-orang berusia dewasa yang menggunakan obat-obatan terlarang.

Bisnis haram yang dijalankan RD ini terbilang besar lantaran mencakup lebih dari satu titik penjualan.

RD dan I telah melalang buana mengedarkan narkoba di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Subang (Purwasuka), Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang.

RD merupakan pelaku yang berada di bawah umur hukum orang dewasa. Kendati demikian, RD tetap terancam 10 tahun penjara seperti orang dewasa lantaran menjual narkoba dan dijerat dengan pasal 196 Undang-Undang RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan. 

Sementara I yang sudah berusia dewasa dijerat pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Ada sosok misterius yang melaporkan RD

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ammar Zoni Tersandung Narkoba Lagi, Irish Bella Berpasrah kepada Allah, Warganet : Jangan Bersedih ya Mom!

Ammar Zoni Tersandung Narkoba Lagi, Irish Bella Berpasrah kepada Allah, Warganet : Jangan Bersedih ya Mom!

| Selasa, 14 Maret 2023 | 17:29 WIB

Anak Lilis Karlina Untung Besar Jualan Narkoba, Sehari Bisa Rp2 Juta

Anak Lilis Karlina Untung Besar Jualan Narkoba, Sehari Bisa Rp2 Juta

Entertainment | Selasa, 14 Maret 2023 | 17:27 WIB

Segera Lakukan Ini jika Pernah Beli dan Konsumsi Obat yang Dijual Anak Pendangdut Lilis Karlina

Segera Lakukan Ini jika Pernah Beli dan Konsumsi Obat yang Dijual Anak Pendangdut Lilis Karlina

| Selasa, 14 Maret 2023 | 17:24 WIB

Nggak Kaleng-kaleng! Ammar Zoni Pernah Janji ke Mertua Bakal Bangun Kerajaan untuk Irish Bella

Nggak Kaleng-kaleng! Ammar Zoni Pernah Janji ke Mertua Bakal Bangun Kerajaan untuk Irish Bella

Your Say | Selasa, 14 Maret 2023 | 17:22 WIB

Resmi Ditahan, Ini Makanan yang Diminta Ammar Zoni pada Keluarga saat Menjenguknya

Resmi Ditahan, Ini Makanan yang Diminta Ammar Zoni pada Keluarga saat Menjenguknya

| Selasa, 14 Maret 2023 | 17:15 WIB

Ditangkap karena Narkoba, Warganet Heran Ammar Zoni Justru Tersenyum Lebar

Ditangkap karena Narkoba, Warganet Heran Ammar Zoni Justru Tersenyum Lebar

| Selasa, 14 Maret 2023 | 17:09 WIB

Terkini

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:43 WIB

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:13 WIB

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:05 WIB

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:57 WIB

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:49 WIB

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:41 WIB

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:34 WIB

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:25 WIB