Meski akhirnya, pemerintah melarang penggunaan kawasan Monas sebagai tempat balapan dan lokasinya dipindah ke Ancol.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku mendukung penyelenggaraan Formula E 2023. Sebab, ajang balap mobil listrik itu tidak melibatkan pemerintah.
Bahkan, Heru menyebut Formula E merupakan kegiatan umum. Acara ini hanya melibatkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara di Jakarta dengan pemegang lisensi, Formula E Operation (FEO) dengan skema business to business (b to b).
"Agenda kegiatan Formula E yang tadi sampaikan adalah ini kegiatan biasa seperti umum business to business dan beliau memahami bahwa ya ini antara Jakpro dengan Formula E. Ya namanya kegiatan umum silakan saja," katanya.