Minta Bareskrim Tunda Usut Laporan Aspri Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik, IPW: Tunggu Proses di KPK

Dwi Bowo Raharjo | Rakha Arlyanto | Suara.com

Rabu, 15 Maret 2023 | 14:29 WIB
Minta Bareskrim Tunda Usut Laporan Aspri Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik, IPW: Tunggu Proses di KPK
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dilaporkan ke KPK. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Bareskrim Polri menunda pengusutan laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (aspri Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana.

Menurut Sugeng, pengajuan laporan yang dilakukan Yogi hanya berupa pengaduan bukan pelaporan atas suatu perkara. Dia meminta Bareskrim tidak menyelidiki pengaduan tersebut.

"Belum memenuhi syarat pelaporan peristiwa pidana sehingga hanya diterima sebagai pengaduan masyarakat yang akan ditelaah Bareskrim," kata Sugeng dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).

"Agar Bareskrim menolak pengaduan tersebut ditingkatkan pada tahap penyelidikan," imbuhnya.

Sugeng kemudian meminta Bareskrim menunda pengusutan pengaduan tersebut. Sebab, IPW sudah lebih dulu melaporkan Edward Omar ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi.

"Pelaporan tindak pidana sebagai extra ordinary crime harus didahulukan proses hukumnya. Sehingga kalaupun ada pengaduan pencemaran nama baik harus ditunda menunggu proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang diproses di KPK," ujar Sugeng.

Untuk diketahui, laporan Ketua IPW Tgeng Teguh Santoso ke KPK atas dugaan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej terima uang korupsi Rp 7 miliar berbuntut panjang.

Ketua IPW itu dilaporkan balik oleh aspri Wamenkumham, Yogi Arie Rukmana, ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Yogi membantah jika laporannya itu atas arahan Wamenkumham Eddy Hiariej. Dia mengklaim pelaporan itu dilakukan karena dirinya merasa ikut diseret-seret terkait laporan IPW ke KPK. Laporan ini dilayangkan Yogi karena tak terima dituding menjadi perantara gratifikasi yang diduga mengalir ke Eddy Hiariej.

"STS (Sugeng Teguh Santoso) itu saya rasa tidak benar, makanya saya malam ini laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," kata Yogi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023) dini hari.

Meski membantah menjadi perantara dalam kasus dugaan gratifikasi Eddy Hiariej, Yogi enggan berkomentar banyak terkait adanya bukti transferan uang yang sempat disertakan Sugeng saat melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berdalih akan membuktikan hal tersebut dalam proses hukum ke depannya.

Lapor ke KPK

Sebelumnya, Sugeng melaporkan Eddy Hiariej ke KPK terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar. Laporan ini dilayangkan Sugeng ke Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa kemarin.

Dalam laporannya, Sugeng menjelaskan dugaan penerimaan gratifikasi ini terkait sengketa saham dan dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Disebut Sugeng berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya.

Adapun, ungkap Sugeng, uang sebesar Rp7 miliar itu diduga diberikan secara bertahap lewat Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkait Laporan IPW, Aspri Wamenkumham bakal Kooperatif Jika Ada Panggilan dari KPK

Terkait Laporan IPW, Aspri Wamenkumham bakal Kooperatif Jika Ada Panggilan dari KPK

| Rabu, 15 Maret 2023 | 11:50 WIB

Teriak Kafir ke Tetangga, Warga Makassar Terancam Penjara 9 Bulan

Teriak Kafir ke Tetangga, Warga Makassar Terancam Penjara 9 Bulan

Sulsel | Rabu, 15 Maret 2023 | 14:23 WIB

Duduk Perkara Wamenkumham Dilaporkan ke KPK Dugaan Gratifikasi, Aspri Laporkan Balik Ketua IPW

Duduk Perkara Wamenkumham Dilaporkan ke KPK Dugaan Gratifikasi, Aspri Laporkan Balik Ketua IPW

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 11:22 WIB

Soal Laporan untuk Ketua IPW terkait Pencemaran Nama Baik, Aspri Sebut Tak Ada Arahan dari Wamenkumham

Soal Laporan untuk Ketua IPW terkait Pencemaran Nama Baik, Aspri Sebut Tak Ada Arahan dari Wamenkumham

| Rabu, 15 Maret 2023 | 11:15 WIB

Usai Divonis Lepas, Bos Indosurya Henry Surya Kembali jadi Tersangka Kasus TPPU di Bareskrim

Usai Divonis Lepas, Bos Indosurya Henry Surya Kembali jadi Tersangka Kasus TPPU di Bareskrim

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 11:09 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB