“Jadi Dody ini dipengaruhi si Arif itu pak bukan dari saya pak. Arif pak yang urus semua ama itu,” tutupnya.
Teddy Hubungi Isri Dody
Sebelumnya diberitakan, Teddy Minahasa juga sempat menghubungi istri Dody Prawiranegara, Rakhma Darma Putri. Dalam percakapan dalam telepon tersebut terdengar jika Teddy meminta Rakhma untuk mempengaruhi suaminya, agar mau mengikuti skenarionya saat persidangan.
Teddy meminta agar Dody bergabung bersamanya, namun berbeda tim kuasa hukum. Semua dilakukan agar membentuk satu barisan yang bertujuan untuk saling meringankan.
Teddy juga menyebut, jika orang yang bakal dikambing hitamkan oleh Teddy dalam perkara ini yakni Syamsul Maarif alias Arif.

Diketahui, Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan anggotanya.
Selain Teddy, masih ada sederet nama yang yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.
Seluruh terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: CEK FAKTA: Irish Bella Ceraikan Ammar Zoni, Benarkah?