Teddy Minahasa Pernah Telepon Ayah Dody Prawiranegara, Minta Anaknya Ikuti Skenario Jadikan Arif sebagai Kambing Hitam

Rabu, 15 Maret 2023 | 20:28 WIB
Teddy Minahasa Pernah Telepon Ayah Dody Prawiranegara, Minta Anaknya Ikuti Skenario Jadikan Arif sebagai Kambing Hitam
Orang tua terdakwa kasus narkotika, AKBP Dody Prawiranegara, Irjen (Purn) Maman Supratman saat di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/2/2023). (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Jadi Dody ini dipengaruhi si Arif itu pak bukan dari saya pak. Arif pak yang urus semua ama itu,” tutupnya.

Teddy Hubungi Isri Dody

Sebelumnya diberitakan, Teddy Minahasa juga sempat menghubungi istri Dody Prawiranegara, Rakhma Darma Putri. Dalam percakapan dalam telepon tersebut terdengar jika Teddy meminta Rakhma untuk mempengaruhi suaminya, agar mau mengikuti skenarionya saat persidangan.

Teddy meminta agar Dody bergabung bersamanya, namun berbeda tim kuasa hukum. Semua dilakukan agar membentuk satu barisan yang bertujuan untuk saling meringankan.

Teddy juga menyebut, jika orang yang bakal dikambing hitamkan oleh Teddy dalam perkara ini yakni Syamsul Maarif alias Arif.

Rakhma Darma Putri, istri Dody Prawiranegara jadi saksi di sidang. (Suara.com/Faqih)
Rakhma Darma Putri, istri Dody Prawiranegara jadi saksi di sidang. (Suara.com/Faqih)

Diketahui, Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan anggotanya.

Selain Teddy, masih ada sederet nama yang yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.

Seluruh terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: CEK FAKTA: Irish Bella Ceraikan Ammar Zoni, Benarkah?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI