3 Dirut BUMD Pilihan Pemprov DKI yang Terseret Kasus Hukum, Ini Rincian Kasusnya

Jum'at, 17 Maret 2023 | 08:20 WIB
3 Dirut BUMD Pilihan Pemprov DKI yang Terseret Kasus Hukum, Ini Rincian Kasusnya
Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Kuncoro Wibowo. [ANTARA]

Pada 2019, Yoory memerintahkan pembelian lahan di Kawasan Munjul dari PT Adonara Propertindo, yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan rumah susun dengan DP Rp0 persen.

Yoory tetap membeli lahan itu meski masih bermasalah karena sebagian besar lahannya berada di zona hijau, sehingga tidak bisa dibangun.

Namun dalam persidangan, Yoory dinyatakan tidak ikut menikmati uang hasil korupsi pengadaan tanah di Munjul.

Ia dinyatakan bersalah karena dinilai telah memperkaya DIrektur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan wakilnya Anja Runtuwene, serta pemilik PT Adonara Propertindo Rudi Hartono Iskandar.

Dalam kasus tersebut, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Yoory dengan hukuman 6 tahun dan 6 bulan penjara.

Kasus Kuncoro Wibowo

Kuncoro Wibowo merupakan mantan Direktur Utama PT Transjakarta. Ia terseret Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Kini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sebelumnya, ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut PT Transjakarta meski ia baru menduduki posisi itu selama dua bulan.

KPK menyatakan kasus dugaan korupsi penyaluran bansos tersebut telah merugikan negara senilai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga: Jejak Kasus Dugaan Korupsi Beras Bansos Kemensos, Berujung 6 Orang Dicegah ke Luar Negeri

Disebutkan bahwa tindak pidana korupsi bansos beras itu terjadi ketika Kuncoro menjabat sebagai Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics.

Adapun PT BGR merupakan salah satu perusahaan penyalur bantuan sosial Covid 19. Perusahaan tersebut diketahui merupakan salah satu anak perusahaan PT Perusahaan persero yang merupakan salah satu perusahaan milik BUMN.

Kini kasus dugaan korupsi penyaluran bansos tersebut statusnya telah naik ke penyidikan di KPK.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI