Sosok AKP Bambang Sidik Achmadi, Polisi yang Divonis Bebas Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

Jum'at, 17 Maret 2023 | 10:30 WIB
Sosok AKP Bambang Sidik Achmadi, Polisi yang Divonis Bebas Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut kapolri, AKP Bambang dan Komandan Kompi Polda Jatim AKP Hasdarman ada dua orang yang diduga memberikan perintah 11 anggotanya untuk menembakkan gas air mata kea rah tribun penonton hingga lapangan.

Penembakan gas air mata tersebut membuat suasana dalam stadion Kanjuruhan menjadi kacau. Penonton dan supporter manjadi panik.

Mereka lantas berebut keluar stadion melalui satu pintu, sehingga terjadi penumpukan dan akhirnya jatuh korban jiwa 131 orang.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI