Gun Romli Sebut Kunjungan Kajati DKI Jakarta Jenguk David di RS Berbau Amis

Jum'at, 17 Maret 2023 | 14:18 WIB
Gun Romli Sebut Kunjungan Kajati DKI Jakarta Jenguk David di RS Berbau Amis
Kajati Banten Reda Manthovani saat memberi keterangan kepada awak media. [IST/BantenNews]

Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli menyinggung sosok Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani yang menjenguk David Ozora Latumahina di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan pada Kamis (16/3/2023) kemarin. Ia menilai kunjungan Reda berbau amis.

Hal tersebut disampaikan Guntur atau Gun Romli karena Reda membicarakan soal kemungkinan munculnya restorative justice dalam kasus penganiayaan David yang melibatkan tersangka Mario Dandy dan kawan-kawan.

Reda sempat menawarkan restorative justice kepada pihak keluarga David atau jalur damai dengan Dandy.

Gun Romli lantas mempertanyakan langkah Reda yang menawarkan jalur damai ketika melihat David masih terbaring lemah di rumah sakit.

"Apakah layak menawarkan restorative justice pada korban yang masih belum sadar dari penganiayaan berat?," tanya Gun Romli melalui akun Twitternya @GunRomli pada Jumat (17/3/2023).

Gun Romli lantas curiga dengan motif Reda menjenguk David lalu menawarkan upaya restorative justice. Padahal sepengetahuannya, restorative justice itu bisa diwujudkan bagi kasus ringan saja.

Ia kembali curiga dengan pihak yang sengaja menitipkan pesanan kepada Reda.

"Mengapa saya sebut tawaran Kajati DKI ke keluarga David ini "bau amis"? Karena tindakan Mario Dandy itu pidana berat: penganiayaan berat berencana, korban belum sepenuhnya sadar, sedangkan RJ untuk kasus ringan, jadi apa 'motif' Kajati DKI nawarin RJ. Tepatnya, siapa yang order?," terangnya.

Tawarkan Restorative Justice

Baca Juga: CEK FAKTA: Video Panas Mario Dandy dan Agnes di Hotel Beredar, Benarkah?

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berencana menawarkan langkah hukum restorative justice (RJ) kepada pihak keluarga David Ozora Latumahina terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Cs.

Keterangan itu disampaikan oleh Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani usai menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan pada Kamis (16/3/2023) kemarin.

"Kami akan menawarkan RJ kepada pihak keluarga korban," tutur Reda.

Reda mengatakan meski Mario CS kini sedang ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, proses restorative justice masih bisa dilakukan.

"Proses itu (RJ) masih bisa dilakukan usai seluruh berkas dilimpahkan ke kami," kata Reda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI