Vonis Bebas Terdakwa Kasus Kanjuruhan Dicap Peradilan Sesat, KontraS: Bukti Hukum di Indonesia Tak Berpihak ke Korban!

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 17 Maret 2023 | 15:14 WIB
Vonis Bebas Terdakwa Kasus Kanjuruhan Dicap Peradilan Sesat, KontraS: Bukti Hukum di Indonesia Tak Berpihak ke Korban!
Vonis Bebas Terdakwa Kasus Kanjuruhan Dicap Peradilan Sesat, KontraS: Bukti Hukum di Indonesia Tak Berpihak ke Korban!. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.)

Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai bebasnya dua terdakwa tragedi Kanjuruhan menjadi bukti peradilan sesat. Dua terdakwa yang diputus bebas itu adalah Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan AKP Bambang Sidik Achmadi.

"Kami melihat bahwa proses peradilan tersebut merupakan bagian dari peradilan yang sesat," kata Divisi Riset KontraS Helmy Hidayat Mahendra kepada Suara.com, Jumat (17/3/2023).

Helmy menduga persidangan tragedi Kanjuruhan  yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia, disengaja gagal untuk mengungkap kebenaran.

"Kami menduga proses persidangan tragedi Kanjuruhan disengaja untuk gagal mengungkap kebenaran atau intended to fail," kata Helmy.

Lebih lanjut, KontraS menilai putusan Pengadilan Negeri Surabaya jauh dari harapan keadilan keluarga korban yang berharap terdakwa untuk dihukum seberat-beratnya.

"Proses persidangan ini telah menunjukkan potret penegakan hukum di Indonesia yang tidak benar-benar berpihak pada korban serta keluarga korban," tegasnya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas dua dari tiga terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan yang berstatus anggota Polri.

Kedua terdakwa yang divonis bebas dalam persidangan Kamis (16/3/2023) itu, yakni Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan AKP Bambang Sidik Achmadi.

Sedangkan, satu terdakwa lainnya AKP Hasdarmawan divonis ringan. Ia hanya dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

baca juga


 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepak Terjang Abu Achmad Sidqi Amsya, Hakim yang Bebaskan Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan

Sepak Terjang Abu Achmad Sidqi Amsya, Hakim yang Bebaskan Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 14:09 WIB

Sosok AKP Hasdarmawan, Eks Danki Brimob Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun Penjara

Sosok AKP Hasdarmawan, Eks Danki Brimob Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun Penjara

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 13:37 WIB

Respons Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Komisi X: Jadi PR untuk Kemenpora dan PSSI

Respons Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Komisi X: Jadi PR untuk Kemenpora dan PSSI

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 13:22 WIB

2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Begini Reaksi Mabes Polri

2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Begini Reaksi Mabes Polri

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 12:56 WIB

'Keluarga Korban Nangis Tiada Henti' Jeritan Mereka saat Polisi Terdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas

'Keluarga Korban Nangis Tiada Henti' Jeritan Mereka saat Polisi Terdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 11:56 WIB

Terkini

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

×