"Apabila WNA melakukan bisnis di Indonesia juga boleh dan mereka mungkin secara langsung bersinggungan dengan pekerjaan masyarakat Indonesia. Tentunya dia (para WNA) tidak boleh mengambil lahan pekerjaan yang diperuntukkan untuk warga lokal. Pemerintah juga menolak secara tegas praktek bisnis yang merugikan warga lokal" ungkap Sandiaga.
Hingga kini, polemik para bule yang kerap melakukan tindaka menjengkelkan masih menjadi kajian pemerintah setempat untuk ditanggulangi.
Kontributor : Dea Nabila