Kasus banyaknya bule yang membeli sepeda motor dan menggunakan pelat nomor palsu juga akan ditindak tegas Sandiaga. Penggunaan pelat motor palsu serta pelanggaran lalu lintas lainnya yang kerap disepelekan oleh para wisatawan asing pun akan segera dituntaskan oleh Sandi. Ia pun mengunggah rencana tindakan tegasnya di instagram pribadinya @sandiuno.
"Tegas saya sampaikan, tidak ada kompromi (untuk bule yang melanggar lalu lintas" tulis Sandiaga.
4. Larang bule jajal pekerjaan warga lokal
Beberapa tahun terakhir terutama sejak munculnya Covid-19, banyak wisatawan mancanegara yang sengaja menetap di Bali dan menjalani pekerjaan digital nomad atau sistem work from Bali.
Namun, hal ini tentu membuat tuntutan fasilitas di Bali juga meningkat. Menurut Sandiaga, ini menjadi salah satu ancaman bagi warga lokal yang pekerjaannya mungkin dapat digantikan oleh para bule. Sandiaga pun menyinggung soal larangan para bule untuk merebut lahan pekerjaan warga lokal.
"Apabila WNA melakukan bisnis di Indonesia juga boleh dan mereka mungkin secara langsung bersinggungan dengan pekerjaan masyarakat Indonesia. Tentunya dia (para WNA) tidak boleh mengambil lahan pekerjaan yang diperuntukkan untuk warga lokal. Pemerintah juga menolak secara tegas praktek bisnis yang merugikan warga lokal" ungkap Sandiaga.
Hingga kini, polemik para bule yang kerap melakukan tindaka menjengkelkan masih menjadi kajian pemerintah setempat untuk ditanggulangi.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Minta Polisi Tindak Turis Asing Langgar Aturan di Bali, Sahroni: Jangan Ada Lagi Mental Inlander