Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan klarifikasi terhadap Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro. Ini dilakukan menyusul video viral yang menarasikan istrinya diduga kerap memamerkan kekayaan di media sosial.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Endar.
"Perlu kami sampaikan, tentu kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan," kata Ali di KPK, Jumat (17/3/2023).
Selain itu, KPK juga berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menelaah soal dugaan pelanggaran etik atas video viral yang menarasikan gaya hidup mewah istri Endar.
"Dan tentu berikutnya, akan menjadi kewenangan dari Dewan Pengawas KPK ya untuk menindaklanjuti sebagaimana kewenangan dalam Undang-Undang KPK itu sendiri," ujar Ali.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya video itu viral di Tiktok setelah diunggah akun @perusakhedon. Di dalam video menampilkan beberapa potongan gambar dengan narasi bertuliskan kehidupan mewah istri Endar.
"Gaya hidup mewah istri bintang satu Polri yang bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK Brigjend Pol Endar Priantoro," kalimat tulisan dalam video yang dikutip Suara.com, Kamis (16/3/2023).
Pada foto berikutnya menampilkan perempuan yang diduga istri Endar dengan latar belakang hamparan pegunungan salju.
Baca Juga: Selidiki Pejabat dengan Gaya Hidup Mewah, Direktur Penyelidikan KPK Malah Ikut-Ikutan, Loh Kok Bisa?
"Hidup mewah istri Brigjend Pol Endar Priantoro selalu dibagikan di sosial medianya. Seperti moment saat mereka liburan ke luar negeri," kutipan tulisan dalam video.