Duduk Perkara Jokowi Tak Setuju Polisi Periksa Hakim MK Soal Kasus 'Sulap' Putusan

Ruth Meliana | Suara.com

Minggu, 19 Maret 2023 | 12:09 WIB
Duduk Perkara Jokowi Tak Setuju Polisi Periksa Hakim MK Soal Kasus 'Sulap' Putusan
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). [setkab.go.id]

Suara.com - Pelapor kasus dugaan pemalsuan substansi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, menyebut bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak mengizinkan polisi untuk memeriksa hakim konstitusi. Lantas, apa yang menjadi duduk perkaranya?

Adapun hal itu diketahui pelapor melalui surat balasan tertanggal 15 Maret yang diteken oleh Mensesneg Pratikno kepadanya. Ia sebelumnya memang mengirimkan surat permohonan administratif. Ia lantas tak menyangka akan dibalas presiden karena bisa dibilang jarang.

Dalam surat balasan yang diterimanya, alasan Jokowi tidak memberi izin karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Zico menuturkan, hal ini tidak masuk akal, mengingat kedua upaya itu tergolong berbeda.

"Disampaikan bahwa permohonan Saudara tidak dapat ditindaklanjuti karena saat ini Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap Hakim Konstitusi dan Panitera berkaitan dengan perkara dimaksud," demikian isi surat balasan yang diteken Pratikno atas permohonan pemeriksaan MK.

Meski begitu, Zico berharap MKMK dapat mengambil putusan yang objektif atau bisa diterima oleh publik terkait pemeriksaan adanya dugaan pelanggaran etik dalam kasus tersebut. Kekinian, ia tengah menunggu hal ini yang ditargetkan akan keluar pada 20 Maret 2023.

Pihak dari Zico sendiri mengirim surat permohonan kepada Jokowi melalui Kemensetneg pada 7 Februari 2023 lalu. Adapun isinya, meminta agar hakim MK yang terlibat kasus dugaan pemalsuan putusan dapat diperiksa oleh pihak kepolisian. Di dalamnya juga terlampir sejumlah bukti.

Salah satunya, terkait sidang perubahan putusan MK Nomor 103 /PUU-XX/2022 tentang uji materi UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK. Alasannya mengirim surat itu lantaran pemeriksaan hakim MK oleh polisi memerlukan izin dari Presiden.

Namun, menurut Menko Polhukam Mahfud MD, kepolisian tidak perlu menunggu izin dari Presiden Jokowi apabila ingin memeriksa hakim MK terkait pencopotan hakim konstitusi Aswanto atas kasus dugaan pemalsuan putusan tersebut.

"Saya kira tidak perlu izin (dari Presiden, jika ingin memeriksa hakim MK) dulu, ya," ujar Mahfud kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/2/2023).

Sementara menilik Pasal 6 ayat (2) UU MK, hakim konstitusi bisa diperiksa polisi atas perintah Jaksa Agung, namun setelah menerima izin tertulis dari Presiden.

Ini tak berlaku jika hakim konstitusi melakukan tindak pidana atau berdasarkan bukti awal cukup menyangkakannya sebagai pelaku kejahatan yang diancam hukuman mati.

Kasus dugaan MK memalsukan putusan

Diketahui bahwa sebelumnya, MK diduga mengubah putusan perkara nomor: 103/PUU-XX/2022. Putusan ini disebut berisi rujukan pencopotan Aswanto dari jabatan hakim konstitusi. Zico lantas menduga ada pihak yang sengaja melakukan perubahan itu.

Ia kemudian membawa dugaan pemalsuan putusan itu ke Polda Metro Jaya dengan melaporkan sembilan orang hakim MK, panitera, serta panitera pengganti.

Zico meyakini salinan putusan tak sama dengan ucapan hakim MK dalam sidang 23 November 2022 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Ibu dari Archie Hermawan, Anak dari Komika Marshel Widianto? Presiden Jokowi Ternyata Kenal

Siapa Ibu dari Archie Hermawan, Anak dari Komika Marshel Widianto? Presiden Jokowi Ternyata Kenal

| Minggu, 19 Maret 2023 | 12:04 WIB

Gibran Unggah Foto Berisi Ajakan Coblos Anies Baswedan di Pemilu 2024

Gibran Unggah Foto Berisi Ajakan Coblos Anies Baswedan di Pemilu 2024

| Minggu, 19 Maret 2023 | 11:56 WIB

Benarkah Presiden Jokowi Pecat Kapolri Jenderal Listyo Sigit?

Benarkah Presiden Jokowi Pecat Kapolri Jenderal Listyo Sigit?

| Minggu, 19 Maret 2023 | 11:53 WIB

Tegas! Kapolri Ingin Polisi yang Terlibat Calo Seleksi Bintara Dipecat dan Dipidana

Tegas! Kapolri Ingin Polisi yang Terlibat Calo Seleksi Bintara Dipecat dan Dipidana

| Minggu, 19 Maret 2023 | 11:23 WIB

Potret Iriana Jokowi Ditemani Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution Nonton Konser Noah di Medan

Potret Iriana Jokowi Ditemani Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution Nonton Konser Noah di Medan

| Minggu, 19 Maret 2023 | 11:07 WIB

Profil Singkat 4 Menko Jokowi, Satu Orang Disebut Anies Mau Ubah Konstitusi

Profil Singkat 4 Menko Jokowi, Satu Orang Disebut Anies Mau Ubah Konstitusi

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 10:33 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB