Duduk Perkara Jokowi Tak Setuju Polisi Periksa Hakim MK Soal Kasus 'Sulap' Putusan

Ruth Meliana Suara.Com
Minggu, 19 Maret 2023 | 12:09 WIB
Duduk Perkara Jokowi Tak Setuju Polisi Periksa Hakim MK Soal Kasus 'Sulap' Putusan
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). [setkab.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ini tak berlaku jika hakim konstitusi melakukan tindak pidana atau berdasarkan bukti awal cukup menyangkakannya sebagai pelaku kejahatan yang diancam hukuman mati.

Kasus dugaan MK memalsukan putusan

Diketahui bahwa sebelumnya, MK diduga mengubah putusan perkara nomor: 103/PUU-XX/2022. Putusan ini disebut berisi rujukan pencopotan Aswanto dari jabatan hakim konstitusi. Zico lantas menduga ada pihak yang sengaja melakukan perubahan itu.

Ia kemudian membawa dugaan pemalsuan putusan itu ke Polda Metro Jaya dengan melaporkan sembilan orang hakim MK, panitera, serta panitera pengganti.

Zico meyakini salinan putusan tak sama dengan ucapan hakim MK dalam sidang 23 November 2022 lalu.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI