5 Fakta Perintah Penangkapan Putin: Dianggap Penjahat Perang, Berkaca pada Nazi

Ruth Meliana Suara.Com
Minggu, 19 Maret 2023 | 12:45 WIB
5 Fakta Perintah Penangkapan Putin: Dianggap Penjahat Perang, Berkaca pada Nazi
Presiden Rusia, Vladimir Putin. (Pixabay/DimitroSevastopol)

Suara.com - Nama presiden Rusia Vladimir Putin mendadak jadi perhatian internasional beberapa waktu terakhir, setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memerintahkan penangkapan terhadap dirinya.

Adapun perintah penangkapan terhadap putin dikeluarkan oleh ICC pada Jumat (17/3/2023) dengan tuduhan kejahatan perang. Lebih spesifik, tuduhan yang diarahkan pada Putin adalah kebijakannya untuk mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah.

Kepala jaksa pada Pengadilan Kriminal Internasional, Karim Khan sangat yakin Putin bisa diseret dan diadili atas dugaan kejahatan yang dilakukannya selama perang Rusia dan Ukraina.

Apa saja fakta di balik perintah penangkapan Putin? Berikut ulasannya

Berkaca pada perang Nazi

Kepala Jaksa pada Pengadilan Kriminal Internasional, Karim Khan optimistis Putin bisa diadili di ICC.

Dalam kasus ini, Khan memberikan contoh sejumlah pemimpin negara yang berhasil diseret ke muka pengadilan criminal internasional, utamanya saat perang Nazi.

Adapun sejumlah pemimpin negara yang dimaksud Khan di antaranya mantan Presiden Yugoslavia Slobodan Miloševi, dan mantan pemimpin Liberia Charles Taylor.

ICC tak hanya ingin tangkap Putin

Baca Juga: Mahkamah Pidana Internasional Terbitkan Surat Penangkapan Vladimir Putin

Surat perintah penangkapan terhadap Putin telah dilkeluarkan pada Jumat (17/3/2023) waktu setempat.Dan ternyata tak hanya Putin yang jadi sasaran ICC.

Pejabat Rusia lainnya Maria Lvova-Belova juga mendapatkan surat penangkapan itu.Bersama Putin, Maria juga dituduh bertanggung jawab atas skema deportasi anak-anak Ukraina ke Rusia yang dianggap dilakukan secara tidak sah.

Penangkapan Putin jadi sejarah

Karim Khan menyatakan, keputusan penangkapan Putin adalah sebuah sejarah baru. Sebab Putin merupakan kepala negara pertama yang merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang mendapatkan surat perintah penangkapan dari ICC.

Kremlin tolak surat penangkapan

Meski surat penangkapan telah resmi dikeluarkan ICC untuk Putin dan Maria, Kremlin menyatakan dengan tegas menolak surat penangkapan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI