5 Fakta Perintah Penangkapan Putin: Dianggap Penjahat Perang, Berkaca pada Nazi

Ruth Meliana

Minggu, 19 Maret 2023 | 12:45 WIB
5 Fakta Perintah Penangkapan Putin: Dianggap Penjahat Perang, Berkaca pada Nazi
Presiden Rusia, Vladimir Putin. (Pixabay/DimitroSevastopol)

Suara.com - Nama presiden Rusia Vladimir Putin mendadak jadi perhatian internasional beberapa waktu terakhir, setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memerintahkan penangkapan terhadap dirinya.

Adapun perintah penangkapan terhadap putin dikeluarkan oleh ICC pada Jumat (17/3/2023) dengan tuduhan kejahatan perang. Lebih spesifik, tuduhan yang diarahkan pada Putin adalah kebijakannya untuk mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah.

Kepala jaksa pada Pengadilan Kriminal Internasional, Karim Khan sangat yakin Putin bisa diseret dan diadili atas dugaan kejahatan yang dilakukannya selama perang Rusia dan Ukraina.

Apa saja fakta di balik perintah penangkapan Putin? Berikut ulasannya

Berkaca pada perang Nazi

Kepala Jaksa pada Pengadilan Kriminal Internasional, Karim Khan optimistis Putin bisa diadili di ICC.

Dalam kasus ini, Khan memberikan contoh sejumlah pemimpin negara yang berhasil diseret ke muka pengadilan criminal internasional, utamanya saat perang Nazi.

Adapun sejumlah pemimpin negara yang dimaksud Khan di antaranya mantan Presiden Yugoslavia Slobodan Miloševi, dan mantan pemimpin Liberia Charles Taylor.

ICC tak hanya ingin tangkap Putin

baca juga

Surat perintah penangkapan terhadap Putin telah dilkeluarkan pada Jumat (17/3/2023) waktu setempat.Dan ternyata tak hanya Putin yang jadi sasaran ICC.

Pejabat Rusia lainnya Maria Lvova-Belova juga mendapatkan surat penangkapan itu.Bersama Putin, Maria juga dituduh bertanggung jawab atas skema deportasi anak-anak Ukraina ke Rusia yang dianggap dilakukan secara tidak sah.

Penangkapan Putin jadi sejarah

Karim Khan menyatakan, keputusan penangkapan Putin adalah sebuah sejarah baru. Sebab Putin merupakan kepala negara pertama yang merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang mendapatkan surat perintah penangkapan dari ICC.

Kremlin tolak surat penangkapan

Meski surat penangkapan telah resmi dikeluarkan ICC untuk Putin dan Maria, Kremlin menyatakan dengan tegas menolak surat penangkapan tersebut.

Penolakan itu didasari dengan penyataan kalau mereka menolak tunduk pada keputusan ICC, sebagaimana diutarakan juru bicara Kremlin Dmitry Preskov melalui akun Twitter.

"Rusia seperti sejumlah negara bagian, tidak mengakui yurisdiksi pengadilan(ICC). Oleh sebab itu, keputusan seperti ini batal bagi Federasi Rusia dari sudut pandang hukum," cuit juru bicara Dmitry Peskov pada hari Jumat.

Senada dengan Kremlin, Maria Lvova-Belova juga menolak surat perintah penangkapan ICC terhadap dirinya.

Ia justru menyebut jika komunitas internasional mengakui pekerjaannya mendeportasi anak-anak Ukraina dari Rusia sebagai upaya memindahkan anak-anak dari zona perang.

Zelensky tanggapi perintah penangkapan Putin

Perintah penangkapan Putin yang dikeluarkan oleh ICC ditanggapi oleh Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky yang selama ini menjadi rival Putin.

Menurut dia, keluarnya surat perintah penangkapan terhadap Putin itu merupakan sebuah torehan sejarah yang baru.

"Keputusan bersejarah di mana tanggung jawab bersejarah akan dimulai," kata Zelensky di media sosial Twitter.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahkamah Pidana Internasional Terbitkan Surat Penangkapan Vladimir Putin

Mahkamah Pidana Internasional Terbitkan Surat Penangkapan Vladimir Putin

News | Sabtu, 18 Maret 2023 | 20:01 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Vladimir Putin dan Alekseyevna Belova

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Vladimir Putin dan Alekseyevna Belova

Garut | Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:03 WIB

Arya Werdakarna Kirim 'Surat Cinta' untuk Pak Yan Koster, Apa Isinya?

Arya Werdakarna Kirim 'Surat Cinta' untuk Pak Yan Koster, Apa Isinya?

Denpasar | Sabtu, 18 Maret 2023 | 09:15 WIB

Koster Usulkan Pencabutan VoA Turis Rusia dan Ukraina, AWK: Saya Ketawa Aja, DPD RI Bali Akan Gagalkan

Koster Usulkan Pencabutan VoA Turis Rusia dan Ukraina, AWK: Saya Ketawa Aja, DPD RI Bali Akan Gagalkan

Denpasar | Jum'at, 17 Maret 2023 | 19:00 WIB

Warga Bali Marah Lapangan Pekerjaan Direbut Orang Rusia dan Ukraina, Kementerian Turun Tangan?

Warga Bali Marah Lapangan Pekerjaan Direbut Orang Rusia dan Ukraina, Kementerian Turun Tangan?

Denpasar | Jum'at, 17 Maret 2023 | 16:30 WIB

Soal Pencabutan VOA Turis Rusia Dan Ukraina, Dispar : Tidak Ada VOA Tidak Masalah

Soal Pencabutan VOA Turis Rusia Dan Ukraina, Dispar : Tidak Ada VOA Tidak Masalah

Bali | Jum'at, 17 Maret 2023 | 07:45 WIB

Terkini

Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia

Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:36 WIB

Soal OTT Pejabat BPN, Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas: Jangan Ada yang Dilindungi!

Soal OTT Pejabat BPN, Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas: Jangan Ada yang Dilindungi!

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:32 WIB

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 18:30 WIB

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Warga Makkah dan Jeddah Diminta Berlindung Usai Alert Darurat Serangan Rudal

Warga Makkah dan Jeddah Diminta Berlindung Usai Alert Darurat Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 18:28 WIB

OTT KPK Dugaan Suap HGB, Uang Rp100 Miliar Disita, Bos Summarecon Diamankan

OTT KPK Dugaan Suap HGB, Uang Rp100 Miliar Disita, Bos Summarecon Diamankan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 18:27 WIB

ISPU Palembang Belum Stabil, Kapan Anak TK-SMP Boleh Kembali ke Sekolah?

ISPU Palembang Belum Stabil, Kapan Anak TK-SMP Boleh Kembali ke Sekolah?

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:22 WIB

Pertama! Film Korea Possible Love Bawa Pulang Piala Silver Lion di Venice

Pertama! Film Korea Possible Love Bawa Pulang Piala Silver Lion di Venice

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 18:20 WIB

Kemarau Panjang Bikin Warga Pondok Labu Kelimpungan Cari Air Bersih

Kemarau Panjang Bikin Warga Pondok Labu Kelimpungan Cari Air Bersih

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:18 WIB

×