Detik-detik Teddy Minahasa Akui Kirim Pesan untuk Tukar Sabu dengan Tawas

Ruth Meliana

Minggu, 19 Maret 2023 | 17:31 WIB
Detik-detik Teddy Minahasa Akui Kirim Pesan untuk Tukar Sabu dengan Tawas
Teddy Minahasa. [ANTARA]

Suara.com - Pengakuan mengejutkan diungkapkan oleh Irjen Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023) lalu.

Sebuah fakta baru terungkap, di mana terdakwa Irjen Teddy Minahasa tak lagi menyangkal pernyataan ia sebelumnya, tepatnya mengenai penukaran barang bukti sabu dengan tawas.

Teddy akhirnya mengakui kalau dirinya mengirimkan pesan ke Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang meminta agar barang bukti sabu sebagian ditukar dengan tawas.

Pengakuan itu mengejutkan, sebab sebelumnya, dalam persidangan yang digelar pada Rabu (1/3/2023), Teddy menyampaikan keterangan berbeda.

Ketika itu mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut menyatakan kalau dirinya mengirimkan pesan pada AKBP Dody untuk menukar sabu dengan trawas, bukan tawas.

Sebelumnya Teddy sempat berkelit kalau trawas yang ia ketik itu merujuk pada nama sebuah kecamatan di daerah Mojokerto, Jawa Timur.

Namun pada persidangan Kamis (16/3/2023) lalu, Teddy membenarkan kalau penulisan kata trawas tersebut merupakan kesalahan ketik atau typo.

"Benar Yang Mulia. Namun, maksudnya bukan suatu perintah untuk menyisihkan sebagian BB (barang bukti). Itu mungkin saya typo. Maksud saya itu tawas. Saya sendiri tidak terlalu hafal tulisannya," jelas Teddy.

Dalam kesempatan ini, Teddy juga membantah kalau pesan tersebut sebenarnya perintah, namun hanya sekadar untuk menguji Dody terkait penjagaan barang bukti tersebut.

baca juga

"Maksud (pesan ganti sabu dengan trawas) untuk menguji saudara Dody, karena ada kejanggalan perhitungan tadi. Itu latar belakangnya Yang Mulia, apakah dia bermain-main atau tidak," ungkapnya.

Teddy menyampaikan sering kali mendapatkan laporan mengenai ulah oknum anggota polisi nakal yang suka menyisihkan barang bukti, khususnya setiap kali ada pengungkapan kasus narkoba.

Bahkan, kata dia, ada juga anggotanya yang kerap menyisihkan sebagian barang bukti narkoba tersebut untuk dikonsumsi secara pribadi.

Karena itulah, menurut Teddy, pesan WhatsApp yang ia kirimkan kepada AKP Dody tersebut bertujuan baik, yakni mengingatkan anak buahnya itu agar tidak ikut-ikutan menyisihkan barang bukti sabu itu. Ia juga menyebut triknya itu hanyalah 'satire'.

"Itu adalah semacam satire, narasi agar saudara Dody tidak melaksanakan seperti itu," tutur Teddy.

Namun pernyataan Teddy itu bertentangan dengan isi dakwaan jaksa sebelumnya. Pasalnya, jaksa penuntut umum menyebut Teddy bekerjasama dengan AKBP Dody, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang akan dijual itu disebut merupakan hasil penyelundupan barang sitaan yang beratnya lebih dari 5 kilogram.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! Hakim Jatuhkan Vonis 7 Tahun Penjara ke Mantan Kasat Narkoba Polres Karawang

Tok! Hakim Jatuhkan Vonis 7 Tahun Penjara ke Mantan Kasat Narkoba Polres Karawang

Purwasuka | Minggu, 19 Maret 2023 | 16:18 WIB

Terjerat Kasus Narkoba 2 Kali, Irish Bella Disebut Pasti Bakal Maafkan Ammar Zoni: Ada Rasa Sakit Hati, Tapi...

Terjerat Kasus Narkoba 2 Kali, Irish Bella Disebut Pasti Bakal Maafkan Ammar Zoni: Ada Rasa Sakit Hati, Tapi...

Your Say | Minggu, 19 Maret 2023 | 13:27 WIB

Tio Pakusadewo: Umur 13 Tahun Gue Pake Ganja, Kehilangan Rumah dan Tiga Istri

Tio Pakusadewo: Umur 13 Tahun Gue Pake Ganja, Kehilangan Rumah dan Tiga Istri

Ntb | Minggu, 19 Maret 2023 | 11:39 WIB

Ammar Zoni Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Irish Bella Masih Buka Pintu Maaf untuk Suami?

Ammar Zoni Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Irish Bella Masih Buka Pintu Maaf untuk Suami?

Metro | Minggu, 19 Maret 2023 | 10:44 WIB

Kembali Curhat di Sosmed, Irish Bella Semangati Diri untuk Tetap Bertahan Hidup

Kembali Curhat di Sosmed, Irish Bella Semangati Diri untuk Tetap Bertahan Hidup

Linimasa | Minggu, 19 Maret 2023 | 09:08 WIB

Cek Fakta: Ammar Zoni Overdosis di Penjara, Benarkah?

Cek Fakta: Ammar Zoni Overdosis di Penjara, Benarkah?

Sumedang | Minggu, 19 Maret 2023 | 07:53 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB