Bicara Di HUT UU Desa, Megawati: Masyarakat Tak Perlu Teriak-teriak, Kalian Cuma Dijadikan Wayang

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman
Bicara Di HUT UU Desa, Megawati: Masyarakat Tak Perlu Teriak-teriak, Kalian Cuma Dijadikan Wayang
Megawati Soekarnoputri hadiri harlah UU Desa ke-9 di Senayan, Minggu (19/3/2023). (Suara.com/Faqih)

Megawati meminta warga lebih mengedepankan berembuk, musyawarah sebagaimana anjuran Pancasila

Suara.com - Presiden kelima Indonesia, Megawati Soekarnoputri meminta masyarakat desa tidak mau untuk dipecah belah. Dalam menghadapi persoalan akan lebih elok jika diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat, lantaran hal tersebut merupakan cerminan dari Pancasila.

“Kalian harus berembuk, itu namanya kearifan lokal. Itu namanya sebetulnya gotong royong. Itu namanya Pancasila yaitu musyawarah untuk mufakat,” kata Megawati saat memberikan sambutan di hari ulang tahun Undang-undang Desa ke-9, di Lapangan Parkir Timur Senayan Jakarta Pusat, pada Minggu (19/3/2023).

Menurut dia, masyarakat tidak perlu berteriak-teriak, sebab secara tidak sadar mereka hanya dijadikan sebagai wayang oleh pemilik kepentingan.

“Sudahlah kalian hanya dijadikan apa, seperti wayang. suruh ke sana suruh teriak-teriak, suruh ke situ nanti teriak-teriak lagi. Apakah benar dapat membantu kehidupan kalian di desa apa tidak,” ucapnya.

Baca Juga: Hasil Proliga 2025: Nodai Comeback Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro ke Grand Final

Megawati juga mengatakan, banyak kepala desa yang berteriak meminta tambahan alokasi dana desa yang diklaim untuk melaksanakan pembangunan. Hal itu sah-sah saja, namun harus dilihat juga keuangan negara saat ini.

“Tetapi juga harus mikir seberapa jauh sih negara kita ini yang namanya dari sisi keuangannya,” ucap Megawati.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Surta Wijaya mengusulkan kepada pemerintah agar 10 persen Anggran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Dana Desa.

Kata Surta, 10 persen dari APBN tersebut bakal dipergunakan untuk mempercepat pembangunan desa.

"Dengan dana 10 persen terealisasi akan percepatan pembangunan di antaranya infrastruktur, pendidikan, kesehatan, SDM, stunting, gizi buruk , rumah kumuh dan ssbagainya," kata Surta, saat di Plaza Timur Senayan, pada Minggu (19/3/2023).

Baca Juga: Akhirnya! Megawati Siap Gebrak Proliga 2025 Bersama Gresik Petrokimia? Ini Kata Manajer Tim!

Dengan alokasi 10 persen dari APBN menjadi dana desa, maka bakal ada pedubahan yang signifikan.