Kontroversi 5 Polisi Calo Bintara Cuma Dihukum Demosi, Kapolri Perintahkan Pecat

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Minggu, 19 Maret 2023 | 18:23 WIB
Kontroversi 5 Polisi Calo Bintara Cuma Dihukum Demosi, Kapolri Perintahkan Pecat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Instagram)

Lima oknum anggota Polda Jawa Tengah ketahuan menjadi calo masuk calon siswa Bintara. Bisa dikatakan lima oknum polisi tersebut saat ini tengah nasibnya mujur karena mereka hanya dikenakan hukuman demosi.

Adapun kelima oknum polisi tersebut sebelumnya telah tertangkap basah dan terbukti bersalah oleh Tim Propam Mabes dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di internal Polda Jawa Tengah.

Hukuman demosi yang diterima oleh kelima oknum anggota polri tersebut saat ini tengah menjadi kontroversi serta huru-hara di tengah-tengah masyarakat.

Publik memandang bahwa kelima oknum polisi nakal tersebut dihukum ringan dan tidak sesuai dengan perbuatan yang telah mereka perbuat. Hal tersebut juga menjadikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turun tangan.

Kapolri Langsung Perintahkan Pecat

Saat ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo geram dan langsung turun tangan memberikan komando kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah untuk memberikan hukuman yang lebih serius.

Hal tersebut dikarenakan kelima anggota Polda Jateng tersebut tidak sedikit yang merupakan seorang perwira, yakni dua perwira menengah dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol), satu perwira pertama yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), dan dua pangkat Brigadir.

Kapolri menginginkan kelima oknum polisi tersebut langsung dipecat dari kepolisian dan langsung dibawa ke ranah hukum untuk menempuh prosesi hukuman pidana karena telah merusak citra Polri di mata masyarakat.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di-PTDH, proses pidana, sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini," kata sang Kapolri, Sabtu (18/3/2023).

"Karena kita semua sudah serius, saya lihat teman-teman ini sudah luar biasa, tapi kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita. Tetap persepsi selalu akan begitu," lanjut sang Kapolri.

Kapolri Perintahkan untuk Coret Calon Siswa yang ‘Beli Tiket Masuk’ Polri

Tidak sampai di situ, Kapolri juga tidak segan-segan memberikan sanksi untuk para calon siswa yang menyogok agar ia bisa mulus masuk diterima sebagai anggota Polri.

Adapun Kapolri meminta agar para siswa yang membeli ‘tiket masuk’ ke Polri dicoret dari daftar seleksi.

"Baru saja terkait dengan SIP, saya dapat laporan dan aduan, mereka masuk lewat institusi tertentu bayar lagi. Terus saya suruh coret waktu itu, baru ketahuan yang bayar, karena memang kita batasi untuk pemberian kuota tahun ini, tapi ternyata dari jalur-jalur begitu juga ada, begitu kita coret baru ketahuan yang bayarnya," kata Kapolri.

Kapolri menginginkan adanya tindakan yang tegas, maka kepercayaan dari masyarakat kepada instansi Polri pun menjadi kuat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Kondisi Ferdy Sambo Semakin Memprihatinkan Tinggal Menunggu Ajal

CEK FAKTA: Kondisi Ferdy Sambo Semakin Memprihatinkan Tinggal Menunggu Ajal

| Minggu, 19 Maret 2023 | 18:17 WIB

Kapolri Siap Tindak Tegas Masyarakat yang Masih Impor Pakaian Bekas

Kapolri Siap Tindak Tegas Masyarakat yang Masih Impor Pakaian Bekas

| Minggu, 19 Maret 2023 | 17:15 WIB

CEK FAKTA: Kondisi Bharda E Membuat Kapolri Marah, LPSK Harus Bertanggung Jawab

CEK FAKTA: Kondisi Bharda E Membuat Kapolri Marah, LPSK Harus Bertanggung Jawab

| Minggu, 19 Maret 2023 | 14:43 WIB

Kapolri: Masyarakat Sampai Saat Ini Masih Sangat Sayang Kepada Polri

Kapolri: Masyarakat Sampai Saat Ini Masih Sangat Sayang Kepada Polri

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 13:24 WIB

Sesuai Instruksi Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Usut Penyelundupan Pakaian Bekas Impor

Sesuai Instruksi Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Usut Penyelundupan Pakaian Bekas Impor

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 12:20 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB