Ciri Surat Tilang ETLE Asli

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 19 Maret 2023 | 18:43 WIB
Ciri Surat Tilang ETLE Asli
Ilustrasi surat tilang ETLE palsu - ciri surat tilang ETLE asli (Twitter/@ppidbrimobsulut)

Suara.com - Baru-baru ini ramai diperbincangkan di sosial media tentang penipuam app surat tilang yang dikirim via WhatsApp. Untuk menghindari penipuan ini, pastikan untuk mengetahui ciri surat tilang ETLE asli.

Adapun modus penipuan surat tilang yang dikirim via Whatsapp ini yaitu pelaku mengirimkan pesan via WhatsApp dengan pura-pura sebagai anggota kepolisian dan mengirimkan file ekstensi APK terhadap korban.

Selain itu, pelaku juga menyematkan sebuah file dan meminta korbannya untuk klik file tersebut dan menginstallnya. Setelah itu, korban pun diminta untuk menyetujui hak akses pada beberapa aplikasi.

Hal ini dilakukan si pelaku untuk mencuri data pribadi dalam handphone milik korban, termasuk data perbankan milik kamu seperti OTP maupun data lainnya. Adapun contoh isi pesan peniupan Surat Tilang ETLE yang perlu diwaspadai yakni sebagai berikut:

"Selamat siang pak/Ibu. Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/Ibu melakukan pelanggaran, Silakan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya. Jika suratnya sudah dibaca, silakan segera datang ke kantor polisi yang terdekat," 

Jika menerima pesan seperti contoh di atas, langsung abaikan saja. Polisi menghimbau untuk lebih berhati-hati serta tidak mengunduh/menginstall, atau mengakses app tidak resmi yang dikirim via Whatsapp atau SMS.

Selain itu, pastikan agar tidak memberikan informasi data diri dan data perbankan yang sifatnya rahasia seperti user ID M-banking, PIN, OTP, atau password.

Nebagai bentuk antisipasi dan berjaga-jaga dari serangan peniupan, pastikan kamu juga mengetahui ciri-ciri Surat Tilang ETLE Asli. 

 Ciri-ciri Surat Tilang ETLE Asli

Diketahui bahwa Polisi telah resmi memberlakukan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLA). Melalui tilang ETLE ini pemilik kendaraan yang melanggar akan mendapatkan surat tilang ke alamat yang terdaftar.

Adapun sistem tilang ETLE ini telah diberlalukan di 34 Polda yang tersebar seluruh Indonesia. Jika ada pengguna kendaraan yang terdeteksi melakukan pelanggaran oleh sistem tilang ETLE, maka petugas akan mengirimlan surat konfirmasi tilang ke alamat terdaftar. 

Namun seperti yang disebutkan di atas, kini tengah marah kasus penipuan surat tilan ETLE. Oleh karena itu, pastikan agar kamu mengetahui ciri khas surat tilang ETLE asli. Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini Ciri Surat Tilang ETLE Asli.

- Surat konfirmasi tilang berbentuk surat 

- Surat konfirmasi tilang dikirim ke alamat pelanggar yang terdaftar

- Terdiri dari beberapa lembaran kertas yang berisi foto, waktu, serta tempat kejadian pelanggaran lalu lintas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Garut Jangan Percaya Jika Menerima Surat Tilang Lewat WhatsApp, Itu Modus Penipuan, Ini Penjelasan Polisi

Warga Garut Jangan Percaya Jika Menerima Surat Tilang Lewat WhatsApp, Itu Modus Penipuan, Ini Penjelasan Polisi

| Sabtu, 18 Maret 2023 | 19:53 WIB

Tegas! Parkir Sembarangan, Sejumlah Mobil di Purwakarta Dikenakan Tilang ETLE

Tegas! Parkir Sembarangan, Sejumlah Mobil di Purwakarta Dikenakan Tilang ETLE

| Kamis, 09 Maret 2023 | 15:02 WIB

Siap-siap! Cilegon Bakal Terapkan Tilang Elektronik, Kini Masih Tahap Penyesuaian

Siap-siap! Cilegon Bakal Terapkan Tilang Elektronik, Kini Masih Tahap Penyesuaian

Banten | Kamis, 09 Maret 2023 | 08:34 WIB

Total 42 Juta Kendaraan Tertangkap Tilang Elektronik Sepanjang 2022, Alamat Pemilik Kendaraan Banyak Tak Valid

Total 42 Juta Kendaraan Tertangkap Tilang Elektronik Sepanjang 2022, Alamat Pemilik Kendaraan Banyak Tak Valid

| Senin, 20 Februari 2023 | 10:31 WIB

Selain Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polisi Klaim Teknologi ETLE Bisa Dipakai Ungkap Tindak Curanmor

Selain Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polisi Klaim Teknologi ETLE Bisa Dipakai Ungkap Tindak Curanmor

Jakarta | Sabtu, 18 Februari 2023 | 20:00 WIB

Pelajar di Purwakarta Terjaring Razia Knalpot Bising, Polisi Berikan Sanksi Ini

Pelajar di Purwakarta Terjaring Razia Knalpot Bising, Polisi Berikan Sanksi Ini

| Kamis, 09 Februari 2023 | 14:28 WIB

Terkini

Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun

Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:58 WIB

Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026

Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:51 WIB

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:41 WIB

Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?

Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:38 WIB

Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera

Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:35 WIB

Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!

Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:30 WIB

Prabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia

Prabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:25 WIB

Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan

Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:19 WIB

Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar

Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:07 WIB

May Day 2026 di DPR: Massa Diwarnai Ibu-Ibu Bawa Anak, Ikut Suarakan Nasib Lahan Tergusur

May Day 2026 di DPR: Massa Diwarnai Ibu-Ibu Bawa Anak, Ikut Suarakan Nasib Lahan Tergusur

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:05 WIB