Tegas! Parkir Sembarangan, Sejumlah Mobil di Purwakarta Dikenakan Tilang ETLE

Purwasuka

Kamis, 09 Maret 2023 | 15:02 WIB
Tegas! Parkir Sembarangan, Sejumlah Mobil di Purwakarta Dikenakan Tilang ETLE
Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Purwakarta saat menindak pengendara parkir liar di Jalan Terusan Ibrahim Singadilaga dan Jalan Veteran. (Jabarnews.com)

PURWASUKA - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menindak tegas pemilik kendaraan yang terbukti membandel memarkirkan mobil dan motornya sembarangan atau parkir liar di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Purwakarta. 

Seperti yang terjadi di Jalan Terusan Ibrahim Singadilaga dan Jalan Veteran, nampak terlihat pengendara mobil yang memarkirkan kendaraannya persis di dekat rambu lalulintas dengan huruf "S" yang diberi garis diagonal melintang atau dilarang berhenti. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengaku kerap mendapat laporan warga terkait parkir liang di sejumlah ruas jalan. Kapolres mengatakan pihaknya sempat memberikan teguran lisan terhadap pengendara yang parkir liar.

"Pengendara tersebut kita berikan tindakan tegas berupa tilang sanksi dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik berbasis ponsel. Kepolisian sudah berulangkali memberikan teguran lisan. Namun tindakan tersebut (teguran lisan) tidak memberikan efek jera," ucapnya, Kamis, 9 Maret 2023.

Dia mengatakan mayoritas kendaraan yang ditilang terparkir liar di bahu jalan. Utamanya di ruas jalan yang termasuk kawasan tertib lalu lintas (KTL). Adanya parkir liar itu menganggu arus lalu lintas.

"Parkir di pinggir jalan ini dapat menyebabkan kemacetan. Kami ingin menciptakan Kabupaten Purwakarta sebagai daerah yang tertib arus lalu lintas," ucap Edwar. 

Lebih lanjut, Edwar menambahkan patroli parkir liar itu dilakukan di sepanjang Jalan Terusan Ibrahim Singadilaga dan Jalan Veteran. Pihaknya juga akan rutin mengingatkan pengendara untuk tidak parkir sembarangan di sepanjang jalan tersebut. 

"Kegiatan ini, kami jalankan Undang-Undang bahwa tidak boleh parkir sembarangan, khususnya yang parkir di tempat jalan yang mengganggu aktivitas kendaraan yang melintas," Tegasnya. 

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman kurungan 9 tahun penjara," Tegas AKBP Edwar Zulkarnain.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polres Purwakarta Tangkap Rampok Spesialis Pensiunan, Modusnya Begini

Polres Purwakarta Tangkap Rampok Spesialis Pensiunan, Modusnya Begini

Purwasuka | Kamis, 09 Maret 2023 | 14:58 WIB

Siap-siap! Cilegon Bakal Terapkan Tilang Elektronik, Kini Masih Tahap Penyesuaian

Siap-siap! Cilegon Bakal Terapkan Tilang Elektronik, Kini Masih Tahap Penyesuaian

Banten | Kamis, 09 Maret 2023 | 08:34 WIB

Kamis 9 Maret 2023, Lokasi SIM Keliling Purwakarta Ada Disini

Kamis 9 Maret 2023, Lokasi SIM Keliling Purwakarta Ada Disini

Purwasuka | Kamis, 09 Maret 2023 | 07:48 WIB

Terkini

Udara Singapura Tembus Rekor Terburuk Pertama Kali Sejak 7 Tahun karena Kebakaran Hutan Kalimantan

Udara Singapura Tembus Rekor Terburuk Pertama Kali Sejak 7 Tahun karena Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:53 WIB

Sebelum Dipecat Prabowo, Purbaya Ungkap Dirjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Tempat Berlindung Koruptor

Sebelum Dipecat Prabowo, Purbaya Ungkap Dirjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Tempat Berlindung Koruptor

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:48 WIB

PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut

PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut

Kalbar | Selasa, 15 September 2026 | 10:47 WIB

Acer Swift Air 14 AI Punya 4 Pilihan Warna, Bobot Ringan-Daya Tahan Baterai hingga 19 Jam

Acer Swift Air 14 AI Punya 4 Pilihan Warna, Bobot Ringan-Daya Tahan Baterai hingga 19 Jam

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 10:42 WIB

Berapa Gaji Purbaya Selama Jadi Menkeu? Anak Sebut Jadi Menteri Duitnya Kecil

Berapa Gaji Purbaya Selama Jadi Menkeu? Anak Sebut Jadi Menteri Duitnya Kecil

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:39 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano, Polisi Masih Cocokkan DNA dengan Penumpang Kapal Arupadhatu

Temuan Jenazah di Pulau Enggano, Polisi Masih Cocokkan DNA dengan Penumpang Kapal Arupadhatu

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:38 WIB

5 Cuitan Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot Sebagai Menkeu: Sindir Gaji Kecil hingga Mafia

5 Cuitan Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot Sebagai Menkeu: Sindir Gaji Kecil hingga Mafia

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 10:38 WIB

Donald Trump Menuntut Ganti Rugi Perang Rebutan Selat Hormuz, Sama Siapa?

Donald Trump Menuntut Ganti Rugi Perang Rebutan Selat Hormuz, Sama Siapa?

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:34 WIB

Saat Kabel Mulai Ditinggalkan, Teknologi Wireless Hubungkan Laptop, AR hingga Drone

Saat Kabel Mulai Ditinggalkan, Teknologi Wireless Hubungkan Laptop, AR hingga Drone

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 10:32 WIB

Ulasan Novel Mirai Karya Mamoru Hosoda: Belajar Memahami Arti Keluarga

Ulasan Novel Mirai Karya Mamoru Hosoda: Belajar Memahami Arti Keluarga

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:30 WIB

×