Tata Cara Ziarah Kubur dan Hukum Melaksanakannya Sesuai Hadist Sahih

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 19 Maret 2023 | 21:51 WIB
Tata Cara Ziarah Kubur dan Hukum Melaksanakannya Sesuai Hadist Sahih
Warga melakukan ziarah makam di TPU Menteng Pulo, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto] - Tata Cara Ziarah Kubur dan Hukum Melaksanakannya Sesuai Hadist Sahih
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Artinya: Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah). (HR Hakim). 

Sebagai pengetahuan, Nabi Muhammad SAW juga melaksanakan ziarah kubur setelah malaikat Jibril menemuinya lalu berkata: 

Tuhanmu memerintahkanmu agar mendatangi ahli kubur Baqi' agar engkau memintakan ampunan buat mereka. (HR Muslim) 

Setelah adanya perintah dari Allah SWT untuk melakukan ziara kubur kepada ahli Baqi', Rasulullah SAW kemudian membiasakan diri untuk menziarahi kuburan pada saat giliran beliau menginap di rumah Aisyah Radliyallahu 'Anha. Hal ini sebagaimana tercantum dalam hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidah 'Aisyah berikut ini: 

Rasulullah SAW setiap kali giliran menginap di rumah 'Aisyah, beliau keluar rumah pada akhir malam menuju ke makam Baqi' seraya mengucapkan salam: Salam sejahtera atas kalian wahai penghuni kubur dari kalangan kaum mukmin. Segera datang apa yang dijanjikan pada kalian besok. Sungguh, kami Insya Allah akan menyusul kalian. Ya Allah ampunilah penghuni kubur Baqi' Gharqad. (HR Muslim). 

Berdasarkan dalil yang tertera dalam hadits di atas, maka tidak bisa ditepis lagi bahwa ziarah kubur merupakan perbuatan yang diperbolehkan. Selain itu, ziarah juga tergolong sebagai hal yang dianjurkan atau sunnah. Adapun anjuran untuk melaksanakan ziarah kubur ini sendiri bersifat umum, baik itu ziarah kubur ke makam orang-orang shalih maupun menziarahi kuburan orang Islam lainnya. 

Nah itulah tadi tata cara ziarah kubur lengkap dengan hukum melaksanakannya sesuai syariat agama Islam. Semoga menambah keimanan kita semua.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Baca Juga: Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan 2023, Yuk Simak!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI