Sebagai informasi, Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya telah menjatuhkan pidana maksimal kepada Sambo atas kasus pembunuhan berencana. Mantan Kadiv Propam itu divonis hukuman mati.
Namun, Ferdy Sambo masih belum menjalani eksekusi mati karena proses hukum masih terus berlanjut. Banding yang diajukan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo, keputusannya baru akan dibacakan dalam sidang terbuka yang digelar pada 12 April 2023 mendatang.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar Ferdy Sambo sudah meninggal dunia, dan prosesi pemakamannya terjadi hal-hal mengerikan seperti keluar api dan ular adalah hoaks.
Kabar dengan narasi itu termasuk ke dalam kategori informasi yang salah.