Belum Ada Jawaban Soal Tuntuan Rekrutmen Keluarga PJLP, Eks PJLP Gelar Aksi Lagi di Gedung DPRD DKI

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 20 Maret 2023 | 16:18 WIB
Belum Ada Jawaban Soal Tuntuan Rekrutmen Keluarga PJLP, Eks PJLP Gelar Aksi Lagi di Gedung DPRD DKI
Sejumlah PJLP mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (27/12/2022) memprotes kebijakan pembatasan usia PJLP yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Sejumlah mantan pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) UPK Badan Air Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI pada Senin (20/3/2023). Tuntuan mereka masih sama, yakni menginginkan keluarganya bisa lolos rekrutmen PJLP menggantikan pegawai yang kontraknya habis karena aturan usia maksimal 56 tahun.

Ketua Solidaritas PJLP Usia 56 Tahun ke Atas, Azwar Laware mengatakan, pihaknya melakukan aksi kedua ini lantaran tak ada jawaban dari Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Aksi serupa juga sudah dilakukan di depan Balai Kota DKI pekan lalu.

"Sekarang diusulin supaya diganti anak sama keluarga. Tapi sampai saat ini masih gantung," ujar Azwar di lokasi.

Azwar menyebut, pada Senin pekan lalu saat ia dan rekannya menggelar demo serupa, pihak Pemprov DKI meminta menunggu karena ada agenda rapat paripurna.

Namun, hingga saat ini pihaknya belum juga menerima jawaban.

"Senin lalu kita sempet ke sini ngasih surat. Cuma kan mau paripurna, disuruh nunggu. Sampai jam 4 nggak ada tindak lanjutnya," ucapnya.

Karena itu, para PJLP kali ini melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI agar bisa disalurkan aspirasinya lewat para wakil rakyat.

Perwakilan PJLP juga sempat diterima oleh Anggota DPRD DKI.

Diberitakan sebelumnya, massa dari Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) dari Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta kembali mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/3/2023).

Mereka kembali melakukan unjuk rasa demi menuntut terkait kontrak kerja yang sudah habis pada tahun ini.

Diketahui, Penjabat Gubernur DKI telah mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan PJLP yang isinya membatasi usia kerja maksimal PJLP adalah 56 tahun. Hal ini membuat para pekerja paruh baya tidak bisa lagi bekerja di satuannya.

Ketua Solidaritas PJLP Usia 56 Tahun ke Atas, Azwar Laware mengatakan pihaknya meminta agar Penjabat Gubernur DKI Jakarta mengizinkan posisinya dan rekan PJLP lain yang tak bisa lagi bekerja karena regulasi itu agar digantikan anggota keluarga lain.

"Yang kita ajukan itu adalah boleh digantikan oleh anggota keluarga kita mohon digantikan, boleh digantikan karena mengingat anggaran 2023 itu adalah anggaran kami, hak kami," ujar Azwar di lokasi, Senin (13/3/2023).

Sebenarnya, kata Azwar, tuntutan ini sudah pernah disampaikan oleh massa aksi yang sama saat unjuk rasa akhir tahun 2022.

Namun, pihaknya belum mendapatkan kepastian dari Pemprov DKI mengenai bisa atau tidaknya anggota keluarga mengganti posisi PJLP yang habis kontrak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PJLP yang Diputus Kontrak Minta Rekrutmen Keluarganya Dipermudah, Heru Budi: Nanti Kita Diskusikan

PJLP yang Diputus Kontrak Minta Rekrutmen Keluarganya Dipermudah, Heru Budi: Nanti Kita Diskusikan

News | Senin, 13 Maret 2023 | 20:49 WIB

Tuntutan Keluarga Gantikan Posisi PJLP yang Habis Kontrak Belum Dipenuhi, Massa Kembali Geruduk Kantor Heru Budi

Tuntutan Keluarga Gantikan Posisi PJLP yang Habis Kontrak Belum Dipenuhi, Massa Kembali Geruduk Kantor Heru Budi

News | Senin, 13 Maret 2023 | 13:20 WIB

600 PJLP Tak Lagi Dipekerjakan karena Aturan Heru, DLH DKI: Bisa Digantikan Keluarganya

600 PJLP Tak Lagi Dipekerjakan karena Aturan Heru, DLH DKI: Bisa Digantikan Keluarganya

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 11:03 WIB

Terkini

Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota

Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:28 WIB

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:17 WIB

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:36 WIB

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:31 WIB

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB