Langgar Kode Etik, Guntur Hamzah Sudah Diterpa Kontroversi Sejak Diangkat Jadi Hakim MK

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 21 Maret 2023 | 17:01 WIB
Langgar Kode Etik, Guntur Hamzah Sudah Diterpa Kontroversi Sejak Diangkat Jadi Hakim MK
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah membacakan sumpah dan janji sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Tak habis-habisnya kontroversi menerpa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Guntur Hamzah sepanjang perjalanan kariernya.

Kali ini, Guntur Hamzah kembali diterpa angin kontroversi usai terbukti terlibat mengubah putusan Mahkamah Konstitusi soal uji materi UU MK dan dinilai melanggar kode etik. Kegeraman publik semakin bertambah-tambah lantaran Guntur hanya disanksi ringan.

Sanksi tersebut berupa teguran tertulis oleh Majelis Kehormatan MK, sebagaimana yang dibacakan dalam Putusan Nomor 1/MKMK/T/02/2023 yang disahkan dalam sidang pleno pembacaan putusan di Gedung MK, Senin (20/03/2023) kemarin.

"Menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada hakim terduga," kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna membacakan putusan tersebut.

Diterpa angin kontroversi sejak diangkat

Karier Guntur Hamzah di mata publik sudah kontroversial sejak dari awal pengangkatannya.

Sebab, Guntur merupakan Hakim Konstitusi pengganti Aswanto. Adapun Aswanto merupakan hakim yang dituding kerap menganulir produk Undang-Undang yang dihasilkan oleh DPR.

Pemberhentian Aswanto juga dinilai mendadak dan dia seharusnya masih bisa menjabat hingga masa pensiun.

Guntur Hamzah diangkat jadi Hakim Kontitusi melalui Keputusan Presiden Nomor 114/P/Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR RI, dan ditetapkan tanggal 3 November 2022.

Adapun Aswanto dinilai mengecewakan dalam kinerjanya sebagai Hakim Konstitusi hingga akhirnya diberhentikan dari jabatannya.

Parlemen kecewa lantaran Aswanto kerap menganulir UU yang dirancang oleh DPR. DPR menilai bahwa sebagai Hakim Konstitusi, ia bertanggung jawab memwakili DPR dalam segi hukum legal.

"Tentu mengecewakan dong. Ya bagaimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR. Kan begitu toh," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto.

Bambang juga meragukan komitmen Aswanto terhadap kinerjanya bersama DPR RI.

"Dasarnya Anda tidak komitmen. Enggak komit dengan kita. Ya mohon maaflah ketika kita punya hak, dipakailah," lanjut Bambang.

Sejumlah pihak angkat bicara soal pengangkatan Guntur dan pemberhentian Aswanto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disanksi Ringan Meski Ubah Putusan MK, Segini Harta Kekayaan Guntur Hamzah

Disanksi Ringan Meski Ubah Putusan MK, Segini Harta Kekayaan Guntur Hamzah

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 16:23 WIB

Profil Guntur Hamzah, Hakim Pengubah Keputusan MK

Profil Guntur Hamzah, Hakim Pengubah Keputusan MK

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 16:11 WIB

Dulu Tidak Independen, Mahfud MD: Pemilu Kita Sekarang Lebih Bagus dari Zaman Orba

Dulu Tidak Independen, Mahfud MD: Pemilu Kita Sekarang Lebih Bagus dari Zaman Orba

Kotak Suara | Selasa, 21 Maret 2023 | 15:34 WIB

Sosok I Dewa Gede Palguna Pemberi Sanksi Teguran ke Hakim Ubah Putusan, Pernah Adili Gugatan Prabowo - Sandi

Sosok I Dewa Gede Palguna Pemberi Sanksi Teguran ke Hakim Ubah Putusan, Pernah Adili Gugatan Prabowo - Sandi

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 13:32 WIB

Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Ini Sepak Terjang Hakim Guntur Hamzah

Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Ini Sepak Terjang Hakim Guntur Hamzah

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 09:22 WIB

Terkini

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:57 WIB