Langgar Kode Etik, Guntur Hamzah Sudah Diterpa Kontroversi Sejak Diangkat Jadi Hakim MK

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 21 Maret 2023 | 17:01 WIB
Langgar Kode Etik, Guntur Hamzah Sudah Diterpa Kontroversi Sejak Diangkat Jadi Hakim MK
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah membacakan sumpah dan janji sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Tak habis-habisnya kontroversi menerpa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Guntur Hamzah sepanjang perjalanan kariernya.

Kali ini, Guntur Hamzah kembali diterpa angin kontroversi usai terbukti terlibat mengubah putusan Mahkamah Konstitusi soal uji materi UU MK dan dinilai melanggar kode etik. Kegeraman publik semakin bertambah-tambah lantaran Guntur hanya disanksi ringan.

Sanksi tersebut berupa teguran tertulis oleh Majelis Kehormatan MK, sebagaimana yang dibacakan dalam Putusan Nomor 1/MKMK/T/02/2023 yang disahkan dalam sidang pleno pembacaan putusan di Gedung MK, Senin (20/03/2023) kemarin.

"Menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada hakim terduga," kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna membacakan putusan tersebut.

Diterpa angin kontroversi sejak diangkat

Karier Guntur Hamzah di mata publik sudah kontroversial sejak dari awal pengangkatannya.

Sebab, Guntur merupakan Hakim Konstitusi pengganti Aswanto. Adapun Aswanto merupakan hakim yang dituding kerap menganulir produk Undang-Undang yang dihasilkan oleh DPR.

Pemberhentian Aswanto juga dinilai mendadak dan dia seharusnya masih bisa menjabat hingga masa pensiun.

Guntur Hamzah diangkat jadi Hakim Kontitusi melalui Keputusan Presiden Nomor 114/P/Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR RI, dan ditetapkan tanggal 3 November 2022.

baca juga

Adapun Aswanto dinilai mengecewakan dalam kinerjanya sebagai Hakim Konstitusi hingga akhirnya diberhentikan dari jabatannya.

Parlemen kecewa lantaran Aswanto kerap menganulir UU yang dirancang oleh DPR. DPR menilai bahwa sebagai Hakim Konstitusi, ia bertanggung jawab memwakili DPR dalam segi hukum legal.

"Tentu mengecewakan dong. Ya bagaimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR. Kan begitu toh," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto.

Bambang juga meragukan komitmen Aswanto terhadap kinerjanya bersama DPR RI.

"Dasarnya Anda tidak komitmen. Enggak komit dengan kita. Ya mohon maaflah ketika kita punya hak, dipakailah," lanjut Bambang.

Sejumlah pihak angkat bicara soal pengangkatan Guntur dan pemberhentian Aswanto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disanksi Ringan Meski Ubah Putusan MK, Segini Harta Kekayaan Guntur Hamzah

Disanksi Ringan Meski Ubah Putusan MK, Segini Harta Kekayaan Guntur Hamzah

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 16:23 WIB

Profil Guntur Hamzah, Hakim Pengubah Keputusan MK

Profil Guntur Hamzah, Hakim Pengubah Keputusan MK

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 16:11 WIB

Dulu Tidak Independen, Mahfud MD: Pemilu Kita Sekarang Lebih Bagus dari Zaman Orba

Dulu Tidak Independen, Mahfud MD: Pemilu Kita Sekarang Lebih Bagus dari Zaman Orba

Kotak Suara | Selasa, 21 Maret 2023 | 15:34 WIB

Sosok I Dewa Gede Palguna Pemberi Sanksi Teguran ke Hakim Ubah Putusan, Pernah Adili Gugatan Prabowo - Sandi

Sosok I Dewa Gede Palguna Pemberi Sanksi Teguran ke Hakim Ubah Putusan, Pernah Adili Gugatan Prabowo - Sandi

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 13:32 WIB

Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Ini Sepak Terjang Hakim Guntur Hamzah

Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Ini Sepak Terjang Hakim Guntur Hamzah

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 09:22 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×