Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kapal Laut, Dibuka 23 Maret untuk 5000 Penumpang!

Rifan Aditya

Rabu, 22 Maret 2023 | 08:05 WIB
Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kapal Laut, Dibuka 23 Maret untuk 5000 Penumpang!
mudik gratis 2023 kapal laut dari Ditjen Perhubungan Laut, Kemenhub (instagram/djplkemenhub151)

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membuka pendaftaran mudik gratis dengan menggunakan moda transportasi kapal laut pada Kamis, 23 Maret 2023 mendatang. Lalu bagaimana cara daftar mudik gratis 2023 kapal laut ini?

Mudik gratis ini tidak hanya mengangkut orang saja, namun juga mengangkut sepeda motor yang digunakan untuk mobilitas saat di kampung halaman. Bagi yang berminat, silahkan simak penjelasan persyaratan dan cara daftar mudik gratis 2023 kapal laut dari Ditjen Perhubungan Laut, Kemenhub berikut.

Rute dan Jadwal Keberangkatan

Kuota mudik gratis dengan kapal laut ini totalnya untuk 5.000 penumpang dan 2.500 motor. Mudik gratis ini akan dibagi menjadi dua keberangkatan dengan kuota masing-masing sebesar 2.500 penumpang dan 1.250 motor. 

Keberangkatan mudik pertama akan dilakukan pada 15 April 2023 dan kedua pada 17 April 2023 dengan rute keberangkatan dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ke Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Sementara itu, arus balik juga akan dilakukan pada 25 dan 28 April 2023 mendatang dengan rute Pelabuhan Tanjung Emas ke Pelabuhan Tanjung Priok.

Persyaratan Mengikuti Mudik Gratis 2023 Kapal Laut

Sebelum mendaftar, calon pemudik harus terlebih dahulu mengetahui beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi untuk bisa mengikuti program mudik gratis dari Kemenhub, antara lain sebagai berikut.

1. Mendaftarkan diri secara online melalui situs resmi mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut

2. Wajib memiliki identitas diri berupa KTP dan SIM C. Bagi yang membawa anak di bawah 17 tahun, wajib membawa Kartu Keluarga (KK)

3. Identitas atau bukti kepemilikan dari kendaraan motor berupa STNK yang masih berlaku

4, Bagi peserta yang berhasil mendaftarkan diri secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang telah disediakan dengan membawa dokumen persyaratan identitas diri asli dan STNK motor, paling lambat selama 2x24 jam setelah melakukan pendaftaran online

5. Kondisi sepeda motor harus layak jalan, tidak boleh dimodifikasi/aksesoris tambahan yang bisa mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal, dan tidak boleh ada box tambahan

6. Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang

7. BBM maksimal 1 liter/motor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Mudik Gratis 2023 Kapal Laut Terbaru Setelah Ditunda

Jadwal Mudik Gratis 2023 Kapal Laut Terbaru Setelah Ditunda

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 12:42 WIB

Mudik Gratis 2023 Kapal Laut: Syarat, Cara Daftar, Jadwal dan Rutenya

Mudik Gratis 2023 Kapal Laut: Syarat, Cara Daftar, Jadwal dan Rutenya

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 21:44 WIB

Mudik Gratis 2023 Pemprov DKI Jakarta: Jadwal, Kuota dan Kota Tujuan

Mudik Gratis 2023 Pemprov DKI Jakarta: Jadwal, Kuota dan Kota Tujuan

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 11:08 WIB

Empat Hari Dibuka Pendaftaran, 1734 Orang Sudah Lakukan Verifikasi Mudik Gratis di Terminal Depok

Empat Hari Dibuka Pendaftaran, 1734 Orang Sudah Lakukan Verifikasi Mudik Gratis di Terminal Depok

Depok | Jum'at, 17 Maret 2023 | 18:44 WIB

7 Mudik Gratis 2023 Swasta dari Hyundai, Alfamart hingga Matahari

7 Mudik Gratis 2023 Swasta dari Hyundai, Alfamart hingga Matahari

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 12:10 WIB

Terkini

Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan

Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:32 WIB

Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite

Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:30 WIB

Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak

Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:20 WIB

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB