Hukum Baca Yasin saat Ziarah Kubur, Adakah Hadistnya?

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 22 Maret 2023 | 12:07 WIB
Hukum Baca Yasin saat Ziarah Kubur, Adakah Hadistnya?
Warga melakukan ziarah makam di TPU Menteng Pulo, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ziarah kubur menjadi salah satu tradisi yang kerap dilakukan masyarakat Indonesia menjelang bulan Ramadhan. Umumnya, saat ziarah Yasin menjadi surat Al-Quran yang paling sering dilantunkan oleh para peziarah. Lantas bagaimana hukum baca Yasin saat ziarah kubur

Berasal dari bahasa Arab, ziarah artinya berkunjung. Sementara secara istilah, ziarah merupakan kegiatan mengunjungi makam orang yang telah meninggal dengan tujuan  mendoakannya, bertabaruk maupun mengingat untuk kematian serta hari akhirat. 

Para ulama menyatakan bahwa hukum ziarah kubur adalah sunnah. Ziarah kubur sangatlah dianjurkan bagi umat muslim lantaran banyak manfaat yang diperoleh. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang artinya: 

"Dari Buraidah, ia berkata Rasulullah SAW bersabda “Saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah! Karena perbuatan tersebut dapat mengingatkan kamu pada akhirat."

Dalam agama Islam, ziarah kubur termasuk sebuah kegiatan yang penting dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya.

Bahkan, Sayyidina Utsman selalu menangis saat berziarah lantaran menurutnya alam barzakh adalah alam penentuan bagi nasib setiap orang di akhirat kelak. Dengan berziarah, seorang muslim bisa mengambil i'tibar atau pelajaran terkait kematian. 

Rasulullah SAW bersabda, “Bila kalian masuk ke dalam taman makam (kuburan), maka bacalah Al Fatihah, Al Ihlash, dan Al Mu'awwidzatain! Jadikanlah pahalanya untuk mayit-mayit kuburan tersebut lantaran sungguh pahalanya akan sampai pada mereka.” (HR Al Marwazi). 

Lalu bagaimana terkait hukum baca Yasin saat ziarah kubur? Simak penjelasan selengkapnya dalam ulasan berikut. 

Hukum Baca Yasin Saat Ziarah Kubur 

Baca Juga: Tata Cara Ziarah Kubur Lengkap dengan Doa dan Terjemahannya

Membaca Surat Yasin ketika ziarah kubur menjadi sebuah tradisi yang melekat di masyarakat Indonesia. Ada perbedaan pendapat antara para ulama mengenai membaca Surat Yasin ketika berziarah kubur.

Sebagian ulama mengatakan hal tersebut diperbolehkan dan sebagian lagi berpendapat bahwa tidak menganjurkan bahkan melarangnya. 

Ulama fikih berpendapat menganai hukum baca surat Yasin saat ziarah kubur adalah fadha’ilul ‘amal atau sebuah amalan yang dilakukan dengab tujuan kebaikan.

Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ahman bin Hanbal, saat ziarah kubur, umat Islam dianjurkan untuk membaca Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq dan juga An-Nas.  

Sementara itu ada beberapa kalangan ulama yang tidak menganjurkan bahkan melarang umat Islam untuk membaca Surat Yasin saat ziarah kubur.

Ulama ini tidak menganjurkan karena tersebut merupakan bid’ah atau hal yang tidak diajarkan oleh Rasulullah SAW. Pendapat ini disampaikan oleh Syeikh Ibnu Baz Rahimahullah. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI