Geger Lukas Enembe Ngaku Diberi Makan Ubi Busuk, KPK Sat Set Bilang Begini

Ruth Meliana | Suara.com

Rabu, 22 Maret 2023 | 12:56 WIB
Geger Lukas Enembe Ngaku Diberi Makan Ubi Busuk, KPK Sat Set Bilang Begini
Tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal pengakuan Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe yang diberi makan ubi busuk di penjara. Pengkuan tersangka korupsi itu langsung dibantah oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Menurutnya hak-hak para tahanan sudah terjamin.

Ali Fikri menjelaskan bahwa pengelolaan makanan dan minuman para tahanan selalu dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Begitu pun dengan kualitas sajian untuk Lukas Enembe. Mereka bahkan menuruti permintaannya yang ingin mengganti nasi dengan ubi.

“(KPK) selalu menjaga kualitas konsumsi dan sajian para tahanan melalui katering pihak ketiga. Adapun kepada saudara Lukas Enembe, KPK menyajikan menu sesuai permintaannya, yakni mengganti nasi dengan ubi,” kata Ali pada keterangan tertulis, Selasa (21/3/2023).

Lebih lanjut, Ali menerangkan bahwa pergantian menu makanan itu juga sudah dilakukan sesuai aturan. Hal ini disebutnya mengacu pada standar biaya masakan serta kualitas makanan yang akan dikonsumsi tahanan. Oleh karenanya, pernyataan yang diungkap Lukas Enembe dipastikan tidak benar.

KPK juga dikatakan Ali, selalu siap siaga selama 24 jam untuk mengawasi kondisi kesehatan Lukas Enembe di penjara. Tak hanya itu, tim medis KPK bahkan dikerahkan untuk bersiaga apabila Lukas mengalami berbagai keluhan atas kesehatannya.

Bahkan, pihaknya juga sempat membawa Lukas Enembe untuk melakukan check up atau pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.

Lukas Enembe ngaku diberi ubi busuk

Lukas Enembe disampaikan kuasa hukumnya, OC Kaligis, mengaku diberi makan ubi busuk saat ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK. Ia mengatakan kliennya sudah tiga kali menerima makanan tak layak.

Tak sampai di situ, kuasa hukum Lukas Enembe bahkan menyebut Bupati Mamberamo Tengah juga mengucapkan hal serupa. OC Kaligis juga membeberkan sudah 3 kali Lukas Enembe diberi makan ubi busuk.

"Saudara Ricky Ham Pagawak juga membenarkan makanan ubi busuk yang diterima Bapak Lukas Enembe. Mohon makanan klien kami diperhatikan, karena sudah tiga kali diberikan ubi busuk,” kata Kaligis, Selasa (21/3/2023).

Kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, yakni Petrus Bala mengungkapkan bahwa kliennya kerap mengaku kesulitan buang air besar. Namun, ia tidak diperiksa oleh dokter dan hanya diminta tidur. Momen ini terjadi pada 10 Maret saat ia dibawa ke IGD RSPAD.

"Jadi, menurut keterangan Bapak Lukas Enembe, (dia) hanya disuruh berbaring saja, tidak ada pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan Bapak," papar Petrus beberapa waktu lalu.

Diketahui bahwa Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap proyek dari APBD Papua. Ia diduga menerima dana hingga Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka usai menyetujui pengerjaan proyek perusahaan.

Lukas Enembe juga diduga menerima gratifikasi yang jumlahnya mencapai Rp10 miliar. Saat ini, dirinya ditahan di Rutan KPK sampai 12 April 2023 mendatang. Adapun penahanan dilakukan demi terkumpulnya barang bukti berkas perkara penyidikan.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Penanganan Perkara di MA: KPK Tetapkan Kembali Hakim Agung Nonaktif, Total Ada 15 Tersangka

Kasus Suap Penanganan Perkara di MA: KPK Tetapkan Kembali Hakim Agung Nonaktif, Total Ada 15 Tersangka

| Rabu, 22 Maret 2023 | 12:29 WIB

Lagi! Istri Bawa Petaka Gegara Flexing di Medsos, Kini Jabatan Kepala BPN Jaktim Melayang

Lagi! Istri Bawa Petaka Gegara Flexing di Medsos, Kini Jabatan Kepala BPN Jaktim Melayang

| Rabu, 22 Maret 2023 | 12:18 WIB

Gaduh Firli Bahuri Ngaku Sengaja Gelar Rakor KPK di Hotel Bintang 5 Demi Kebaikan Rakyat

Gaduh Firli Bahuri Ngaku Sengaja Gelar Rakor KPK di Hotel Bintang 5 Demi Kebaikan Rakyat

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 11:33 WIB

Ramai Kabar Rafael Alun Trisambodo Niat Kabur ke Luar Negeri, Ayah Mario Dandy Diminta Hadapi Proses

Ramai Kabar Rafael Alun Trisambodo Niat Kabur ke Luar Negeri, Ayah Mario Dandy Diminta Hadapi Proses

| Rabu, 22 Maret 2023 | 09:30 WIB

Buntut Istri Diduga Doyan Pamer Harta, Direktur Penyelidikan KPK Diperiksa Dewas, Apa Hasilnya?

Buntut Istri Diduga Doyan Pamer Harta, Direktur Penyelidikan KPK Diperiksa Dewas, Apa Hasilnya?

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 07:54 WIB

Nasib Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Lagi, Kini Dijerat Pasal Gratifikasi Dan Pencucian Uang

Nasib Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Lagi, Kini Dijerat Pasal Gratifikasi Dan Pencucian Uang

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 06:57 WIB

Terkini

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB