Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta'ala"
3. Niat Zakat Fitrah untuk anak perempuan
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an bintii [nama anak perempuan ] fardhan lillahi ta'aala"
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala."
4. Niat Zakat Fitrah untuk anak laki-laki
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an waladii [nama anak laki-laki] fardhan lillahi ta'aala"
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (nama anak laki-laki), fardu karena Allah Ta'ala."
Syarat Zakat Fitrah
Setelah kita mengetahui niat zakat Fitrah untuk keluarga, kita juga perlu mengetahui syarat-syarat dalam menunaikannya. Berikut adalah syarat-syarat zakat Fitrah yang harus dipenuhi:
Baca Juga: Serba-Serbi Zakat Fitrah: Hukum, Syarat, Niat, Jadwal dan Jumlah yang Dibayar
- Pemilik harta yang dikeluarkan zakat Fitrah haruslah seorang muslim yang merdeka.
- Jumlah zakat Fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2,5 kg bahan makanan pokok dari daerah setempat atau sesuai dengan harga bahan makanan pokok yang berlaku.
- Zakat Fitrah harus dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.
- Zakat Fitrah tidak boleh dikeluarkan untuk kepentingan lain dan harus disalurkan pada orang-orang yang berhak menerimanya.
Demikian ulasan singkat mengenai niat zakat fitrah untuk keluarga dan syarat-syarat yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat