Hukum Sikat Gigi Saat Puasa, Bisa Batal atau Tidak?

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 23 Maret 2023 | 15:45 WIB
Hukum Sikat Gigi Saat Puasa, Bisa Batal atau Tidak?
Ilustras sikat gigi - hukum sikat gigi saat puasa. (Freepik)

Suara.com - Saat umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadhan, tidak hanya menahan lapar dan haus, namun juga harus menghindari hal-hal dari luar masuk ke dalam tubuh. Contohnya adalah berkumur dan sikat gigi. Bagaimana hukum sikat gigi saat puasa?

Hal ini karena berkumur dan menyikat gigi dikhawatirkan dapat masuk ke dalam tubuh yang bisa menyebabkan seseorang batal puasanya. Lantas bagaimana penjelasannya? Untuk mengetahui hukum sikat gigi saat puasa, simak ulasannya sebagai berikut.

Dilansir dari NU Online, membersihkan mulut dan menyikat gigi diatur waktunya. Apabila dilakukan saat puasa hukumnya makruh. Hal ini sebagaimana penjelasan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain yang artinya: “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur”.

 Sementara itu, ada penjelasan lain dari Imam Nawawi dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdab, yang mana seseorang harus memperhatikan saat menyikat gigi, sebab jika ada material yang masuk ke dalam tenggorokan seperti air, pasta gigi, atau bulu dari sikat gigi, maka puasanya batal meskipun dilakukan tanpa sengaja.

“Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama.”

Bagi orang yang berpuasa, dianjurkan untuk selalu berhati-hati saat hendak menyikat gigi. Disarankan untuk menyikat gigi sebelum waktu imsak tiba untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dianjurkan juga kepada umat islam untuk menggosok gigi dengan kayu siwak pada siang hari, terutama sebelum melaksanakan sholat.

Sementara itu, berkumur saat puasa tidak dianjurkan jika dilakukan terlalu berlebihan. Maksud dari berkumur terlalu berlebihan adalah terlalu kencang dan banyak karena dikhawatirkan dapat membatalkan puasa.

Kesimpulannya adalah menyikat gigi pada siang hari boleh untuk dilakukan selama tidak tertelan dengan sengaja. Sebaliknya, dianjurkan untuk bersiwak sebagaimana yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Aisyah RA.

Aisyah RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bersiwak itu membersihkan mulut dan disenangi oleh Allah SWT." (HR an-Nasa'i dalam Al-Thaharah, Bukhari dalam Al-Shaum, Ibnu Majah dalam Al-Thaharah wa Sunnatuha, dan Ahmad dalam Musnad-nya).

Demikian ulasan mengenai hukum sikat gigi saat puasa yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Larang Menteri, Kepala Daerah hingga Pegawai Pemerintah Gelar Bukber Puasa Ramadan

Jokowi Larang Menteri, Kepala Daerah hingga Pegawai Pemerintah Gelar Bukber Puasa Ramadan

| Kamis, 23 Maret 2023 | 15:36 WIB

Sudah Nyaman Menduda? Kang Dedi Mulyadi Tampak Ceria Jalani Bulan Ramadhan Meski Tanpa Ambu Anne Ratna Mustika

Sudah Nyaman Menduda? Kang Dedi Mulyadi Tampak Ceria Jalani Bulan Ramadhan Meski Tanpa Ambu Anne Ratna Mustika

| Kamis, 23 Maret 2023 | 15:35 WIB

Hindari 3 Perkara yang Dapat Merusak Pahala Puasa, Suami-Istri Jauhi Nomor 1 dan 2

Hindari 3 Perkara yang Dapat Merusak Pahala Puasa, Suami-Istri Jauhi Nomor 1 dan 2

| Kamis, 23 Maret 2023 | 15:35 WIB

Meraih Keberkahan di Bulan Ramadhan: Pentingnya Menjalankan Shalat Tarawih

Meraih Keberkahan di Bulan Ramadhan: Pentingnya Menjalankan Shalat Tarawih

| Kamis, 23 Maret 2023 | 15:35 WIB

Resep dan Cara Membuat Es Doger di Rumah, Bikin Buka Puasa Jadi Segar dan Nikmat

Resep dan Cara Membuat Es Doger di Rumah, Bikin Buka Puasa Jadi Segar dan Nikmat

Lifestyle | Kamis, 23 Maret 2023 | 15:45 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB