Tak ada persiapan khusus
Selain persiapan dari pihak Kejaksaan Negeri, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun juga mengungkap bahwa mereka tidak melakukan persiapan khusus, namun tetap siaga karena kasus ini menjadi kasus publik.
"Tidak ada persiapan khusus untuk persidangan (AG). Namun karena kasus menarik perhatian publik, tentu penanganan kasus yang menarik perhatian publik, sebagaimana pedoman yang telah ditentukan MA," ungkap pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, Kamis (23/3/2023).
Persidangan digelar secara tertutup
Walaupun sudah tergolong kasus yang terungkap ke publik, namun pihak PN Jaksel akan menggelar sidang secara tertutup, mengingat pelaku masih berusia anak-anak dan masih perlu perlindungan hukum.
Kontributor : Dea Nabila