5 Fakta Persiapan Sidang AG Dipercepat, Keluarga David Tolak Keras Diversi

Ruth Meliana

Jum'at, 24 Maret 2023 | 09:25 WIB
5 Fakta Persiapan Sidang AG Dipercepat, Keluarga David Tolak Keras Diversi
Pelaku anak AG yang terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora akan segera diadili. [Twitter]

Suara.com - Kasus penganiayaan yang menimpa David akan sepenuhnya diselesaikan dengan jalur hukum. Sebelumnya, kejaksaan sempat menawarkan metode restorative justice kepada keluarga David untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Namun, keluarga David secara tegas menolak karena sang anak sendiri hingga kini masih sepenuhnya pulih. Kekerasan yang dilakukan oleh tiga orang pelaku, yaitu Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG ini menyebabkan David mengalami kerusakan saraf otak karena dikeroyok hingga tak sadarkan diri.

Sosok AG sendiri akan menjadi pelaku pertama yang disidangkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. PN Jaksel pun sudah mempersiapkan banyak hal dalam menggelar persidangan ini.

Simak inilah fakta persiapan sidang AG selengkapnya.

Upaya diversi ditolak keluarga David

Sebelum masuk ke meja persidangan, keluarga David sendiri sudah bermediasi dengan pihak PN Jaksel untuk dilakukannya langkah diversi, yaitu menyelesaikan permasalahan ini di luar jalur hukum.

Namun, upaya diversi ini ditolak keras oleh keluarga David. Karena upaya diversi sudah dinyatakan tertutup, maka selanjutnya AG wajib mengikuti semua proses hukum yang berlaku sesuai aturan anak di bawah umur.

"Keluarga korban sudah menyatakan menolak penyelesaian perkara anak di luar proses pengadilan. Sehingga  (upaya diversi) sudah tertutup," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel, Syarief Sulaeman pada Selasa (21/3/2023).

Alasan persidangan dipercepat

baca juga

Syarief pun juga mengaku persidangan AG ini pun harus dipercepat karena berpacu pada waktu penahanan, mengingat adanya batasan waktu penahanan bagi pelaku anak.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sendiri hanya berhak menahan AG selama 5 hari, dengan maksimal perpanjangan waktu menjadi 7 hari. Masa penahanan yang singkat membuat penegak hukum berpacu dengan waktu.

"Karena yang bersangkutan (AG) masih tergolong anak, maka batas penahanan dari JPU hanya selama lima hari dan maksimal diperpanjang selama tujuh hari. Jadi masa penahanan AG memang sangat-sangat singkat dan berpacu dengan waktu," lanjut Syarief.

Jaksa tidak boleh menggunakan atribut

Persidangan pelaku anak ini pun diungkap Syarief akan dilaksanakan dengan menunjuk 7 jaksa yang nantinya akan mengadili tanpa atribut.

Bukan hanya jaksa, kuasa hukum AG dan AG sendiri juga tidak diperkenan menggunakan atribut atas peraturan peradilan pada pelaku anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Shane Lukas dan Agnes Gracia Dinilai Lugu, Kuasa Hukum David Ozora Mellisa Anggraini Berikan Komentar Pedas: Mereka Sadis!

Shane Lukas dan Agnes Gracia Dinilai Lugu, Kuasa Hukum David Ozora Mellisa Anggraini Berikan Komentar Pedas: Mereka Sadis!

Bandung | Jum'at, 24 Maret 2023 | 09:00 WIB

Murka Anaknya Sebulan Lebih Belum Sadar, Ayah David Bersumpah Ogah Beri Ampunan ke Mario Dandy Cs: Mintalah Pengampunan pada Tuhan Kalian!

Murka Anaknya Sebulan Lebih Belum Sadar, Ayah David Bersumpah Ogah Beri Ampunan ke Mario Dandy Cs: Mintalah Pengampunan pada Tuhan Kalian!

Dexcon | Jum'at, 24 Maret 2023 | 04:06 WIB

Kejaksaan Negeri Garut Menghentikan Penuntutan Dalam Perkara Penganiayaan yang Dilakukan Rizkya

Kejaksaan Negeri Garut Menghentikan Penuntutan Dalam Perkara Penganiayaan yang Dilakukan Rizkya

Garut | Kamis, 23 Maret 2023 | 22:28 WIB

Ayah David Sebut Kondisi Anaknya Terus Membaik : Upaya Pengobatan Maksimal Bakal Terus Dilakukan

Ayah David Sebut Kondisi Anaknya Terus Membaik : Upaya Pengobatan Maksimal Bakal Terus Dilakukan

Purwokerto | Kamis, 23 Maret 2023 | 20:39 WIB

Fakta Baru Perbuatan Mario Dandy, Keluarga David Ozora Rencanakan Lakukan Sesuatu...

Fakta Baru Perbuatan Mario Dandy, Keluarga David Ozora Rencanakan Lakukan Sesuatu...

Sumedang | Kamis, 23 Maret 2023 | 20:39 WIB

Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan Korban, Pengacara David Geram: Arogansinya Sudah Mencapai Langit Ketujuh

Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan Korban, Pengacara David Geram: Arogansinya Sudah Mencapai Langit Ketujuh

Jakarta | Kamis, 23 Maret 2023 | 20:31 WIB

Terkini

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:01 WIB