Alasan DPR Ngambek Gara-gara PPATK Ungkap Transaksi Janggal Rp300 Triliun ke Publik

M Nurhadi

Jum'at, 24 Maret 2023 | 13:20 WIB
Alasan DPR Ngambek Gara-gara PPATK Ungkap Transaksi Janggal Rp300 Triliun ke Publik
PPATK akhirnya mengungkap soal adanya dugaan TPPU sebesar Rp 300 triliun di tubuh Kementerian Keuangan. (suara.com/Arga)

Suara.com - Komisi III DPR RI “ngambek” pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat rapat kerja kedua lembaga tersebut Selasa (21/3/2024) pekan ini.

Alasannya DPR khawatir PPATK menyalahgunakan Laporan Hasil Analisis (LHA) soal transaksi janggal senilai Rp349 triliun yang diberikan oleh penyidik polisi maupun jaksa.

Sebelumnya, LHA tersebut berkaitan dengan permintaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan. 

“Saya minta semua LHA atau permintaan TPPU yang diberikan kepada PPATK oleh penyidik polisi maupun jaksa dilaporin ke DPR,” ucap Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan seperti dikutip Antara.

Pelaporan itu dibutuhkan lantaran DPR khawatir LHA disalahgunakan oleh lembaga atau kementerian tertentu terutama untuk melakukan praktik jual beli. 

Meskipun laporan PPATK tersebut belum mengikat secara hukum, tetapi dokumen tersebut memiliki kemampuan untuk membuat seseorang merasa takut. Sosok yang terlibat dalam TPPU juga kemungkinan bisa membayar penyidik.

“LHA-nya dipakai jualan sama aparat penegak hukum, sekarang semua laporan, Pak. Semua ujungnya plus TPPU. Mau hilangin TPPU-nya? Bayar,” imbuh Arteria Dahlan. 

Permintaan yang sama juga dilontarkan Anggota DPR Komisi III lain, Hinca Panjaitan. Hinca meminta laporan tersebut karena DPR memiliki fungsi pengawasan. 

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan salah satu tugas PPATK adalah menyampaikan LHA kepada penyidik tindak pidana asal terkait transaksi keuangan mencurigakan yang terindikasi TPPU. Fungsi tersebut sesuai dengan UU nomor 8 tahun 2010. 

Sejauh ini PPATK telah menyampaikan sekitar 200 LHA kepada Kementerian Keuangan dengan total nilai Rp349,87 triliun. LHA tersebut merupakan laporan sejak 2009 - 2023. Tugas-Tugas dan fungsi PPATK selain menyampaikan LHA adalah sebagai berikut. 

1. pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang;

2. pengelolaan data dan informasi yang diperoleh PPATK;

3. pengawasan terhadap kepatuhan Pihak Pelapor; dan

4. analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi Transaksi Keuangan yang berindikasi tindak pidana Pencucian Uang dan/atau tindak pidana lain

Dalam melaksanakan fungsi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang, PPATK berwenang:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meme Ketua DPR RI Puan Maharani Berbadan Tikus Diunggah BEM UI, Ternyata ini Tujuannya

Meme Ketua DPR RI Puan Maharani Berbadan Tikus Diunggah BEM UI, Ternyata ini Tujuannya

| Jum'at, 24 Maret 2023 | 12:57 WIB

Sahroni Tanya Alasan Konkret Presiden Jokowi Larang Giat Bukber ASN dan Pejabat, Dalih Cegah Covid-19 Tapi

Sahroni Tanya Alasan Konkret Presiden Jokowi Larang Giat Bukber ASN dan Pejabat, Dalih Cegah Covid-19 Tapi

| Jum'at, 24 Maret 2023 | 12:16 WIB

Ikuti Langkah BEM UI, Ini Deretan BEM Bikin Konten Kritik Pedas Perppu Cipta Kerja

Ikuti Langkah BEM UI, Ini Deretan BEM Bikin Konten Kritik Pedas Perppu Cipta Kerja

Your Say | Jum'at, 24 Maret 2023 | 11:54 WIB

CEK FAKTA: Breaking News! Anies Baswedan Jadi Tersangka Korupsi Formula E

CEK FAKTA: Breaking News! Anies Baswedan Jadi Tersangka Korupsi Formula E

| Jum'at, 24 Maret 2023 | 11:23 WIB

BEM UI Demonstrasi di Sosial Media Menolak Perppu Cipta Kerja: Dewan Perampok Rakyat

BEM UI Demonstrasi di Sosial Media Menolak Perppu Cipta Kerja: Dewan Perampok Rakyat

| Jum'at, 24 Maret 2023 | 11:00 WIB

Geger Transaksi Rp 349 T: Arteria Ingatkan Mahfud-Sri Mulyani Ancaman Pidana 4 Tahun, PPATK Bakal Dipolisikan

Geger Transaksi Rp 349 T: Arteria Ingatkan Mahfud-Sri Mulyani Ancaman Pidana 4 Tahun, PPATK Bakal Dipolisikan

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 10:37 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:17 WIB

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:03 WIB

Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:18 WIB

Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun

Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:11 WIB

Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:06 WIB

Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:53 WIB

Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II

Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:49 WIB

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:34 WIB