Para ulama menggali hukum tersebut dari hadits riwayat Abu Dawud dari Abu Hurairah yang isinya menjelaskan bahwa Rasulullah melarang kaum muda mencium saat berpuasa dan mengizinkan hal itu pada orang-orang tua yang lanjut usia.
Lalu mengapa Rasulullah membedakan orang tua dengan kaum muda?
Menurut argumen para ulama, seseorang pada usia muda sedang berada di puncak hasrat dan kemampuan seksual. Hal ini berbeda dengan orang tua yang hasrat dan potensi seksualnya banyak menurun.
Namun sesungguhnya perkara ciuman bukan ditentukan batasan umur tua atau muda, melainkan bagaimana seseorang bisa mengendalikan diri dan hasrat seksualnya.
Hukum ini sudah sesuai dengan kaedah fiqih ‘li wasail hukmil maqashid’ tentang hal-hal yang mendukung atau menyebabkan diberlakukan hukum yang sama hasil akhirnya.
Ketika ditentukan bahwa interaksi seksual langsung dan ejakulasi karena bersentuhan kulit membatalkan puasa, maka perbuatan-perbuatan yang mengarah tentang hal itu harus dihindari.
Hal yang sama juga berlaku untuk perkara berpelukan, genggaman tangan dan sejenisnya, dengan nalar dan pertimbangan serupa, makan hukumnya disamakan dengan mencium.
Demikian penjelasan tentang hukum cium istri saat puasa. Semoga informasi yang dirangkum dari NU ONline ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Baca Juga: Alasan Tidak Boleh Tidur Setelah Subuh, Menurut Hadist dan Sisi Kesehatan