Lantas, bagaimanakah cara cek daftar nama jemaah haji berangkat 2023? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Masyarakat sendiri bisa mengecek daftar jemaah haji yang berhak berangkat ditahun ini dengan mengakses laman resmi di www.haji.kemenag.go.id.
Dalam surat edaran yang rilis pada 21 Maret 2023 yang juga sudah ditandatangani oleh Dirjen PHU Hilman Latief tersebut, disebutkan kriteria-kriteria jamaah yang dimaksud antara lain yaitu:
1. Jemaah haji yang sudah melunasi Bipih dan masih belum berangkat untuk menjalankan ibadah haji
2. Jemaah haji yang sudah melunasi Bipih tahun 1441 H/2020 M dan telah mengambil kembali setoran lunas biaya perjalanan ibadah haji untuk tahun 1441 H/2020 M
3. Jemaah haji dengan nomor urut porsi terkecil sampai dengan kuota terpenuhi berdasarkan data siskohat.
Demikianlah panduan cara cek daftar nama jemaah haji berangkat 2023 melalui situs resmi Kemenag.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa