KPK Dalami Modus Lukas Enembe Memaksakan Diri Berobat ke Singapura

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 24 Maret 2023 | 20:47 WIB
KPK Dalami Modus Lukas Enembe Memaksakan Diri Berobat ke Singapura
Gubernur Papua Lukas Enembe [www.lukasenembe.com]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami modus Gubernur Papua Lukas Enembe yang tetap ngotot berobat di rumah sakit di Singapura.

"Ini sedang kami dalami motifnya, kenapa Pak LE (Lukas) selalu menginginkan berobat ke Singapura. Ada apa sebenarnya?" kata Direktur KPK Asep Guntur saat dihubungi wartawan pada Jumat (24/3/2023).

KPK telah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hasilnya, fasilitas kesehatan di Indonesia sangat memadai untuk memberikan perawatan ke Lukas Enembe.

"Jadi untuk tenaga medis di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat) Gatot Soebroto sangat memadai, jadi tidak perlu berobat ke sana (Singapura) terkait penyakit Pak LE (Lukas)," jelas Asep.

Selama menjalani masa penahan di Rutan KPK, Lukas Enembe beberapa kali mengeluh dan protes melalui kuasa hukumnya.

Terbaru, dia mengaku dikasih ubi busuk, yang belakangan dibantah tegas KPK. Tak hanya itu, dia melakukan mogok minum obat.

Hal itu dilakukannya agar diberi izin pimpinan KPK untuk diberikan izin ke Singapura. Namun hal itu hanya berlangsung selama dua hari.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengingatkan, kepada tim kuasa hukum Lukas Enembe untuk kooperatif, tanpa membangun narasi yang memprovokasi.

"KPK mengingatkan agar penasihat hukum kooperatif dalam melakukan pendampingan kepada tersangka, dan tidak bertindak di luar norma-norma hukum. Agar perkara ini bisa segera mendapatkan kepastian hukum," kata Ali Kamis (23/3/2023) kemarin.

Lukas Enembe Ditangkap

Pada Selasa 10 Januari 2023 lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.

Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis 12 Januari 2023.

Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.

Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD Provinsi Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didakwa Lakukan Suap ke Lukas Enembe Rp 35,4 Miliar, Rijatono Lakka akan Jalani Sidang di PN Tipikor Jakarta

Didakwa Lakukan Suap ke Lukas Enembe Rp 35,4 Miliar, Rijatono Lakka akan Jalani Sidang di PN Tipikor Jakarta

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:45 WIB

Lukas Enembe Protes Melulu Selama Ditahan KPK: Ngeluh Kasur Tipis sampai Mogok Minum Obat

Lukas Enembe Protes Melulu Selama Ditahan KPK: Ngeluh Kasur Tipis sampai Mogok Minum Obat

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 17:44 WIB

Tak Henti Lukas Enembe Berulah Di Rutan KPK: Ngotot Minta Berobat Ke Singapura, Kini Mogok Minum Obat

Tak Henti Lukas Enembe Berulah Di Rutan KPK: Ngotot Minta Berobat Ke Singapura, Kini Mogok Minum Obat

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 15:41 WIB

Terkini

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 08:42 WIB

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:36 WIB

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:20 WIB

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:11 WIB

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:01 WIB

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:00 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB