Ditantang Saat Mabuk Intisari, Pria Sadis di Tanah Abang Tusuk Teman Sendiri Hingga Tewas

Jum'at, 24 Maret 2023 | 22:07 WIB
Ditantang Saat Mabuk Intisari, Pria Sadis di Tanah Abang Tusuk Teman Sendiri Hingga Tewas
Pria berinisial BI, pelaku kasus penggorokan leher temannya sendiri saat sedang mabuk di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. [Suara.com/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kata Hady, tak hanya karena urusan sakit hati. BI disebut-sebut nekat menghabisi temannya itu karena berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).

Kekinian, polisi telah menetapkan BI sebagai tersangka terkait kasus ini. Dia dijerat Pasal 338 atau Pasal 351 ayat 3 atau Pasal 354 ayat 2 KUHP.

"Ancaman pidananya 338 KUHP dengan kurungan maksimal 15 tahun penjara, pasal 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan kurungan maksimal 7 tahun penjara," tutur Hady.

BI ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Pantauan Suara.com sebelum jumpa pers, BI yang mengenakan baju tahanan berwarna merah bernomor 97 dengan tangan diborgol tampak digelandang oleh dua orang polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI