Dari penjelasan atas, maka kabar Sri Mulyani dibuat mabuk kepalang oleh penyidik KPK karena terbukti menggelapkan uang sebesar Rp 300 triliun adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content, atau konten yang menyesatkan.
Dari penjelasan atas, maka kabar Sri Mulyani dibuat mabuk kepalang oleh penyidik KPK karena terbukti menggelapkan uang sebesar Rp 300 triliun adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content, atau konten yang menyesatkan.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI