Ternyata Segini Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Dicecar Soal Rp 349 T

Ruth Meliana | Suara.com

Selasa, 28 Maret 2023 | 14:38 WIB
Ternyata Segini Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Dicecar Soal Rp 349 T
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. [ANTARA/HO-PPATK/pri]

Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana tengah disorot gegara kisruh transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Teka-teki terkait persoalan itu pun masih berkembang.

Terbaru, Ivan dicecar terkait nominal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun dalam rapat dengar bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Anggota Komisi II DPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi contohnya, telah meminta ketegasan Ivan selaku Ketua PPATK untuk memberikan pernyataan yang jelas terkait dengan dana yang jumlahnya tidak sedikit tersebut.

Tidak hanya itu, sejumlah anggota DPR pun saling menantang dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar bisa menghadiri rapat yang akan digelar pada Rabu (29/3/2023).

Saat ini, Ivan tidak hanya dipanggil oleh DPR, tetapi juga oleh Presiden Jokowi. Ivan sendiri masih tidak memberikan penjelasan yang rinci terkait dengan panggilan tersebut. Namun, ia mengaku hanya diberi arahan.

Lantas seberapa besar harta kekayaan kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang dicecar DPR? 

Berdasarkan laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ivan tercatat mempunyai total kekayaan sebesar Rp 4.095.000.000 atau Rp 4 miliar.

Sebagian besar kekayaannya menurut LHKPN, berupa alat transportasi dan mesin, dengan nilai total mencapai Rp 2.605.000.000 atau Rp 2,6 miliar.

Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa Ivan mempunyai mobil Mazda Cx-9 tahun 2019 dengan harga Rp 450.000.000 atau Rp 450 juta. Ditambah mobil Hyundai H1 keluaran tahun 2017 senilai Rp 400.000.000 atau Rp 400 juta.

Ia juga melaporkan harta mobil BMW X7 keluaran tahun 2020 yang memiliki nilai mencapai Rp 1.750.000.000 atau Rp 1,7 miliar.

Sedangkan mengenai aset tanah dan bangunan, Ivan melaporkan 4 bidang tanah dan bangunan dengan total mencapai Rp 2.420.000.000 atau Rp 2,4 miliar.

Rinciannya adalah tiga bidang tanah dan bangunan miliknya berada di Kota Depok. Masing-masing nilainya ditaksir mencapai Rp 1.700.000.000 (Rp 1,7 miliar), Rp 45.000.000 (Rp 45 juta), dan Rp 75.000.000 (Rp 75 juta).

Ivan juga melaporkan harta tanah dan bangunan yang terletak di Ngawi, di mana aset tersebut ternyata merupakan harta berupa warisan senilai Rp 600.000.000 atau Rp 600 juta.

Sementara itu, harta bergerak lain miliknya tercatat dengan total Rp 155.000.000 (Rp 155 juta), ditambah dengan surat berharga sebesar Rp 80.000.000 (Rp 80 juta).

Harta kekayaan lainnya berupa kas dan setara kas dengan nilai Rp 310.000.000 atau Rp 310 juta. Ada juga disebutkan harta kekayaan lain yang tidak dirinci dengan total Rp 725.00.000 atau Rp 725 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Harta Rafael Alun Meningkat Tajam Setiap Tahun, Apa Itu NJOP?

Bikin Harta Rafael Alun Meningkat Tajam Setiap Tahun, Apa Itu NJOP?

Bisnis | Selasa, 28 Maret 2023 | 13:42 WIB

Sebut Makan Uang Haram Dalam Jumlah Kecil Wajar, Harta Melchias Mekeng Capai Rp73 M

Sebut Makan Uang Haram Dalam Jumlah Kecil Wajar, Harta Melchias Mekeng Capai Rp73 M

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 13:30 WIB

Blunder Sebut KRL Cuma Chaos Saat Lebaran, Harta Kekayaan Evita Nursanty Tembus Rp71 M

Blunder Sebut KRL Cuma Chaos Saat Lebaran, Harta Kekayaan Evita Nursanty Tembus Rp71 M

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 11:01 WIB

Tajir Melintir, Ternyata John LBF Memiliki Enam Sumber Kekayaan

Tajir Melintir, Ternyata John LBF Memiliki Enam Sumber Kekayaan

| Selasa, 28 Maret 2023 | 03:40 WIB

KPK Segera Periksa Harta SF Hariyanto, Buntut Anak-Istri Pamer Kekayaan

KPK Segera Periksa Harta SF Hariyanto, Buntut Anak-Istri Pamer Kekayaan

Riau | Senin, 27 Maret 2023 | 21:14 WIB

KPK Mulai Turun 'Endus' Asal Usul Harta Kekayaan Sekda Riau, Anak dan Istri SF Hariyanto Doyan Pamer Barang Mewah

KPK Mulai Turun 'Endus' Asal Usul Harta Kekayaan Sekda Riau, Anak dan Istri SF Hariyanto Doyan Pamer Barang Mewah

| Senin, 27 Maret 2023 | 19:14 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB