Surat Shane Lukas ke David, Minta Doa Pecahkan Perkara yang Dihadapinya, Keluarga: Nirempati!

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Selasa, 28 Maret 2023 | 17:08 WIB
Surat Shane Lukas ke David, Minta Doa Pecahkan Perkara yang Dihadapinya, Keluarga: Nirempati!
Tersangka Mario Dandy Satriyo (kiri), Shane Lukas (tengah) dan AG yang memakai peran pengganti (kanan) saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]

Suara.com - Keluarga David (17) menolak permohonan maaf Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19).

Sebab mereka menilai permohonan maaf yang ditulis Shane dalam surat tersebut nirempati.

"Tidak ada maaf, dan tidak ada damai. Itu surat yang nirempati," kata perwakilan keluarga David, Alto Luger kepada wartawan, Selasa (27/3/2023).

Berdasar dokumen foto yang diunggah Alto lewat akun Twitter @AltoLuger surat yang ditulis Shane tersebut berisi pesan:

'Surat untuk David. Shalom/ Assalamuallaikum. Adik David, sebelumnya abang, Shane Lukas mau meminta maaf kepada adik David, Papa dan mama David serta keluarga dan orang-orang yang David sayang. Saya juga mau meminta maaf kepada adik dan orang tua teman David atas kejadian yang menimpa adik David. Saya atas nama pribadi meminta maaf. Dan saya mohon bantu doa kepada keluarga David dan teman-teman agar saya bisa membantu memecahkan perkara ini.'

"Pertama surat ini datang hampir sebulan setelah kejadian. Kedua, suratnya meminta David dan keluarganya berdoa untuk S (Shane). Ini nirempati," tegas Alto.

"Mintalah doa yang kamu butuhkan ke keluargamu, dan mintalah maaf ke tuhanmu!" katanya.

Surat Ditulis Shane

Kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing membenarkan bahwa surat permohonan maaf tersebut ditulis langsung oleh kliennya pada pekan lalu.

baca juga

Menurutnya permohonan maaf itu disampaikan Shane secara tulus.

"Surat itu original ditulis oleh Shane Lukas. Dia bilang, 'tolong kasih dong ke adik David'," tutur Happy.

Happy kemudian mengantarkan surat tersebut ke RS Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan tempat David dirawat. Namun pihak pereskilan keluarga meminta dititipkan ke resepsionis.

"Kita bawa bunga rasa empati. Kita ke sana minggu lalu kita diterima ada satu orang keluarganya. Dia bilang, ayahnya David belum bisa terima karena masih mendampingi di ruang pemulihan. Titip saja suratnya sama bunganya di customer service di RS Mayapada," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui Shane dan Mario Dandy Satriyo (20) ditetapkan tersangka dalam kasua penganiayaan David. Sedangkan AG (15) pacar Mario ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.

Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Lalu Shane dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Adapun AG anak berkonflik dengan hukum dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP.

Atas perbuatannya AG terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menulis Surat Ada Caranya, Shane Lukas Tersangka Kasus Penganiayaan Anak Korban D Malah Minta Didoakan

Menulis Surat Ada Caranya, Shane Lukas Tersangka Kasus Penganiayaan Anak Korban D Malah Minta Didoakan

Metro | Selasa, 28 Maret 2023 | 16:56 WIB

Ketua PN Jaksel Mendadak Batal Pimpin Sidang AG Pacar Mario Dandy, Humas Sebut Banyak Kesibukan

Ketua PN Jaksel Mendadak Batal Pimpin Sidang AG Pacar Mario Dandy, Humas Sebut Banyak Kesibukan

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 14:16 WIB

Tak Sudi Difitnah jadi Pembisik Kasus David, Amanda Eks Pacar Mario Dandy Jelaskan soal Ini ke Polisi

Tak Sudi Difitnah jadi Pembisik Kasus David, Amanda Eks Pacar Mario Dandy Jelaskan soal Ini ke Polisi

News | Senin, 27 Maret 2023 | 14:40 WIB

Terkini

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

Terungkap, Uang Ratusan Juta di Kanwil BPN Jatim Berasal dari Pemohon Layanan dan Setoran Kantah

Terungkap, Uang Ratusan Juta di Kanwil BPN Jatim Berasal dari Pemohon Layanan dan Setoran Kantah

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:11 WIB

Suahasil Janji Kasih Bunga KPR Murah ke Warga RI Penghasilan Rendah

Suahasil Janji Kasih Bunga KPR Murah ke Warga RI Penghasilan Rendah

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:09 WIB

Kesehatan Remaja Jadi Perhatian, Pencegahan Penyakit Tidak Menular Didorong Sejak Dini

Kesehatan Remaja Jadi Perhatian, Pencegahan Penyakit Tidak Menular Didorong Sejak Dini

Health | Jum'at, 25 September 2026 | 22:08 WIB

×