Suara.com - Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, berbagai kementerian, termasuk Kementerian PUPR secara kontinyu berupaya untuk meningkatkan standar pelayanan publik. Birokrasi diharapkan mampu berdampak nyata bagi kepentingan masyarakat dan mampu lincah saat memberikan layanan sebagai ujung tombak birokrasi.
Hal ini diungkapkan Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pantja Dharma Oetojo, ketika membuka Konsinyasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Kementerian PUPR Tahun 2023, di ICE BSD City, Tangerang, Selasa (28/3/2023).
“Untuk mewujudkan arahan presiden tersebut, Kementerian PUPR berusaha meningkatkan pelayanan publik dengan melaksanakan transformasi system dan budaya melayani. Untuk bisa melaksanakan budaya melayani inilah, maka kita menyelenggarakan kegiatan konsinyasi atau workshop, yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah di tiap unit,” ujarnya.
Pantja berharap, melalui workshop ini, seluruh unit PUPR bisa memiliki persamaan persepsi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan publik harus menjadi prioritas, dilaksanakan sesuai standar, bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat, melakukan continues improvement untuk perbaikan-perbaikan ke depan, serta mengedepankan inovasi melalui transformasi layanan,” ujarnya.
Di salah satu sesi, Kepala Bidang Manajemen Teknologi Informasi Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian PUPR, Yohanes Richwanto mengatakan, sejak 2020, kementeriannya telah menghadirkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Sistem ini hadir sebagai bagian dari 5 langkah percepatan transformasi digital, yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada 3 Agustus 2020. Kemudian presiden menegaskan lagi soal reformasi birokrasi pada 20 Januari 2023, yang mana presiden minta agar reformasi birokrsi bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Menurut Richwanto, SPBE bertujuan untuk mengintegrasikan layanan masyarakat, dunia usaha, dan ASN bagi terbangunnya satu data Indonesia, menghilangkan tumpang tindih proses bisnis, serta keselarasan dan perencanaan.
PUPR sendiri memiliki beberapa sector, yaitu SDA, Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan. Saat ini, PUPR memiliki Pelayanan Publik Terpadu melalui perizinan.pu.go.id.
Baca Juga: Jalur ke Tempat Wisata, Ruas Jalan Patuk-Dlingo Sepanjang 1,5 KM Segera Diperbaiki
Untuk memudahkan layanan, PUPR melakukan penyederhanaan proses, yang diintegrasi melalui 86 aplikasi di Kementerian PUPR. Setiap unit kerja memiliki 1 aplikasi. Selain itu, website yang dikelola PUPR saat ini mencapai 12, yang terdiri dari 10 website Unor, 1 website BPJT, dan 1 website LPJK.