Mensesneg Pastikan Indonesia Masih Negosiasi Sebelum Deadline Tarif Trump Berlaku 1 Agustus

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB
Mensesneg Pastikan Indonesia Masih Negosiasi Sebelum Deadline Tarif Trump Berlaku 1 Agustus
Mensesneg Prasetyo Hadi (batik) terkait persoalan Tarif Trump 32 persen kepada Indonesia yang diberlakukan Presiden Trump. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Pemerintah masih terus melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) soal tarif resiprokal yang dikenakan Presiden Donald Trump kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Indonesia masih terus berupaya untuk negosiasi dengan Amerika Serikat terkait tarif resiprokal yang diberlakukan untuk Indonesia.

Apalagi, kekinian Presiden AS Donald Trump akan mengenakan tarif resiprokal 32 persen bagi Indonesia.

"Jadi yang per hari ini dapat kami sampaikan adalah kita tetap melanjutkan upaya untuk bernegosiasi dengan Pemerintah Amerika Serikat," kata Prasetyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Ia mengatakan, AS sendiri memberi tenggat waktu sampai 1 Agustus. Menurutnya, jeda waktu itu akan dimanfaatkan oleh Indonesia.

"Di jeda waktu ini, tadi malam kami berkoordinasi juga dengan Menko Ekonomi untuk kemudian melanjutkan kembali proses negosiasi," ujarnya.

"Di situ kan dibuka beberapa ruang juga, kalau kaitannya dengan rencana pengenaan kembali tarif bagi anggota BRICS, kami merasa itu bagian dari keputusan kita kalau kita bergabung dengan BRICS yang kemudian itu ada konsekuensi, mau tidak mau harus kita hadapi," sambungnya.

Sementara itu, kata dia, terkait tarif resiprokal yang dikenakan bagi negara-negara di dalam BRICS baru sekedar skema.

"Nah ini kan masih ada waktu, masih ada jeda. Minta tolong aja kita, doakan tim yang sedang bernegosiasi supaya bisa menghasilkan yang terbaik lah untuk bangsa kita," katanya.

Baca Juga: Tarif Trump 32 Persen Ancam PHK Massal, Ekonom : Pemerintah Gagal Negosiasi, Rakyat Menanggung

Adapun Prasetyo membantah kalau negosiasi yang dilakukan Indonesia kekinian menemui jalan buntu.

"Ya bukan deadlock, yang namanya bernegosiasi kan saling memberikan tawaran. Dari Pemerintah Indonesia juga sudah memberikan tawaran kan, kalau kemudian itu memang dirasa per hari ini belum diterima oleh pemerintah Amerika ya kita coba lagi lakukan negosiasi ulang," katanya.

Donald Trump Biang Kerok Runyamnya Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 [Tangkap layar Youtube]
Presiden Donald Trump bakal memberlakukan tarif resiprokal ke sejumlah negara lainnya, terutama yang tergabung dengan BRICS. [Tangkap layar Youtube]

Sebelumnya, pada Senin (7/7/2025), Presiden Trump membagikan tangkapan layar surat kepada 14 negara mengenai permberlakuan tarif respirokal yang akan dimulai per 1 Agustus 2025.

Dalam serangkaian unggahan media sosial, Trump membagikan tarif baru kepada Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar.

Tak hanya itu, ia juga membagikan 7 surat lainnya, Bosnia dan Herzegovina, Tunisia, Indonesia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand.

Adapun, barang-barang yang diimpor ke AS dari Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia sekarang akan menghadapi tarif 25 persen. Kemudian dari Afrika Selatan dan Bosnia akan dikenakan tarif 30 persen dan impor dari Indonesia akan dikenakan bea cukai sebesar 32 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI