Tutupi Kepala dengan Jaket, AG Pacar Mario Dandy Tiba di PN Jaksel untuk Diversi

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 29 Maret 2023 | 10:14 WIB
Tutupi Kepala dengan Jaket, AG Pacar Mario Dandy Tiba di PN Jaksel untuk Diversi
Anak berkonflik dengan hukum, AG (15) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk agenda musyawarah diversi dalam kasus penganiayaan David Ozora, Rabu (29/3/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Anak berkonflik dengan hukum, AG (15) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk agenda musyawarah diversi dalam kasus penganiayaan David Ozora, Rabu (29/3/2023).

Pacar Mario Dandy itu datang dengan mobil tahanan Kejaksaan Negeri berwarna hitam pada pukul 09.20 WIB. AG turun dari mobil dengan mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan merah muda.

Saat memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kepala AG ditutupi jaket berwarna biru. Dia langsung diarahkan menuju ruang tahanan.

Sebagai informasi, sidang AG terkait kasus David Ozora akan digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Di PN ya, tapi pastinya untuk anak tertutup," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023).

Potret Agnes Gracia. (dok. Twitter)
Potret Agnes Gracia. (dok. Twitter)

Selain AG, dua tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas juga akan disidang di PN Jaksel.

"Iya (di PN Jaksel)," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

Mario dan Shane akan disidang setelah berkas perkara ketiganya terkait kasus penganiayaan David dilimpahkan ke PN Jaksel.

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan PN Jaksel akan memulai mengadili AG pada Rabu (29/3/2023). Adapun agenda yang sudah dijadwalkan adalah tahap musyawarah diversi pertama.

baca juga

"Menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama," kata Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).

Proses diversi tahap pertama itu akan memakan waktu selama 30 hari sesuai dengan ketetapan Undang-Undang. Selebihnya, kata Djuyamto, hakim tunggal akan memberikan keputusan lanjutan.

"Proses diversi sesuai ketentuan Undang-Undang lamanya adalah 30 hari," ucap Djuyamto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Sidang Perdana AG Digelar Tertutup di PN Jakarta Selatan

Alasan Sidang Perdana AG Digelar Tertutup di PN Jakarta Selatan

Entertainment | Rabu, 29 Maret 2023 | 10:06 WIB

Kasihan! David Terlihat Kesakitan, Ayah: Kamu adalah Anakku yang Membanggakan

Kasihan! David Terlihat Kesakitan, Ayah: Kamu adalah Anakku yang Membanggakan

Denpasar | Rabu, 29 Maret 2023 | 09:50 WIB

Sepak Terjang Saut Maruli Tua Pasaribu, Ketua PN Jaksel yang Batal Jadi Hakim Tunggal AG

Sepak Terjang Saut Maruli Tua Pasaribu, Ketua PN Jaksel yang Batal Jadi Hakim Tunggal AG

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 09:40 WIB

Sidang AG Digelar Hari Ini, Ayah David Ozora: Hari Ini Waktunya Perlawanan

Sidang AG Digelar Hari Ini, Ayah David Ozora: Hari Ini Waktunya Perlawanan

Entertainment | Rabu, 29 Maret 2023 | 09:33 WIB

'Brengsek Lo Shane',  Netizen Geram Perkara Surat untuk David Ozora, Kenapa?

'Brengsek Lo Shane', Netizen Geram Perkara Surat untuk David Ozora, Kenapa?

Bandung | Rabu, 29 Maret 2023 | 09:13 WIB

Terkini

Auto-Modis! 5 Inspirasi One Set ala Jo Aram untuk Tampil Stylish

Auto-Modis! 5 Inspirasi One Set ala Jo Aram untuk Tampil Stylish

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 18:30 WIB

Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bertrand Peto

Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bertrand Peto

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:28 WIB

Ungkap 2 Sektor Paling Rawan Korupsi, Ketua KPK Ingatkan 3 Kepala Daerah di Malang Raya

Ungkap 2 Sektor Paling Rawan Korupsi, Ketua KPK Ingatkan 3 Kepala Daerah di Malang Raya

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:28 WIB

Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber

Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:27 WIB

Punya Lebih dari 190.000 Karyawan, Astra Raih Penghargaan dari Fortune Indonesia

Punya Lebih dari 190.000 Karyawan, Astra Raih Penghargaan dari Fortune Indonesia

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:24 WIB

Jam Perdagangan Saham Diperpanjang, Tapi Nggak 24 Jam

Jam Perdagangan Saham Diperpanjang, Tapi Nggak 24 Jam

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:24 WIB

Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas

Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 18:23 WIB

Dana Investor Miliaran Dipersoalkan, Proyek Perumahan Syariah Berujung Laporan Terhadap Oknum Dosen

Dana Investor Miliaran Dipersoalkan, Proyek Perumahan Syariah Berujung Laporan Terhadap Oknum Dosen

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 18:23 WIB

Ada Alphard hingga Zenix, Kejagung Sita 11 Mobil Milik PT PSMI Terkait Korupsi Hutan

Ada Alphard hingga Zenix, Kejagung Sita 11 Mobil Milik PT PSMI Terkait Korupsi Hutan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:21 WIB

Emiten TAPG Fokus Bangun Fasilitas Umum dalam Pemulihan Pascabencana NTT

Emiten TAPG Fokus Bangun Fasilitas Umum dalam Pemulihan Pascabencana NTT

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:20 WIB

×